MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, sebanyak 17 puskesmas yang ada di daerah ini.
Sekarang sudah bisa menangani pasien yang mengalami gangguan jiwa maupun depresi. Sebab masing-masing puskesmas, sudah memiliki psikolog, dokter dan juga perawat.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah psikolog, dokter da juga perawat yang ditugaskan di 17 puskesmas itu mencapai sebanyak 30 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM mengatakan. Upaya yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko dengan menempatkan psikolog di 17 puskesmas itu tidak lain untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat khususnya mereka yang mengalami gangguan jiwa dan depresi.
BACA JUGA:Ruang IGD 4 Puskesmas Diperluas
BACA JUGA: 7 Puskesmas Di Mukomuko Dibangun IPAL
Untuk itu, jika ada keluarga yang mengalami depresi maupun gangguan jiwa. Saat ini sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa puskesmas terdekat.
"Silahkan datang ke puskesmas jika ada sanak maupun keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Sekarang ini sudah ada 30 perawat, dokter, dan psikolog klinis yang dibekali pengetahuan menangani pasien gangguan jiwa," katanya.
Penempatan tenaga perawat, dokter dan juga psikolog di 17 puskesmas dalam wilayah ini. Setelah pihaknya bekerja sama dengan Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) di Kota Bengkulu untuk melatih 30 perawat, dokter, dan psikolog teknis dalam menangani pasien gangguan jiwa.
Sebanyak 30 orang ini, bertugas melakukan penatalaksanaan gangguan perkembangan prilaku pada anak dan remaja sesuai kompetensi profesi perawat, dokter, dan psikolog teknis.
BACA JUGA:6 Puskesmas di Mukomuko Dapat Motor Yamaha NMAX
BACA JUGA:Mukomuko Baru Miliki 54 Puskesmas Pembantu
"Tidak hanya itu, mereka juga bertugas melakukan penatalaksanaan kegawat daruratan psikiatri, penatalaksanaan kasus gangguan jiwa terpadu di fasilitas pelayanan kesehatan primer (FKTP)," ujarnya.
Ditambahkan Bustam, puluhan orang perawat, dokter, dan psikolog teknis di 17 puskesmas ini juga memiliki kompetensi melakukan surveilens kesehatan jiwa. Lalu menerapkan promosi kesehatan jiwa, dan melakukan deteksi dini masalah kesehatan jiwa, melakukan komunikasi efektif, wawancara psikiatrik, penatalaksanaan gangguan jiwa yang sering dijumpai di FKTP sesuai dengan kompetensi profesi.
"Pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat yang menderita gangguan jiwa, selain di 17 puskesmas juga bisa ditangani di RSUD Mukomuko," pungkasnya. (*)