RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pendaftaran CPNS yang telah diperpanjang hingga 10 September ini memang masih tetap menjadi perbincangan hangat.
Portal pembelian materai elektronik milik Perum Peruri yang sempat mengalami gangguan sehingga tidak bisa diakses ini.
Akhirnya menjadi salah satu faktor diperpanjangnya masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil.
Sebelum akhirnya Badan Kepegawaian Negara mengumumkan bahwa penggunaan materai fisik atau materai tempel sudah boleh digunakan.
BACA JUGA:Peruri Nyerah, Meterai Tempel Boleh Dipakai, Tapi Perhatikan Hal Ini Agar Tidak TMS
BACA JUGA:Aplikasi Resmi e-Meterai Untuk Validasi Keaslian
Banyak dari para pelamar yang sempat ingin mengurungkan niatnya untuk mendaftar karena tidak bisa membeli maupun membubuhkan materai elektronik pada surat lamaran dan surat penyataan mereka.
Persoalan besar ini akhirnya menimbulkan kecaman terhadap Perum Peruri yang dinilai belum benar benar siap menghadapi era digitalisasi ini.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara pada 4 September 2024, jumlah para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024 telah mencapai sekitar 2.718.663 orang.
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 952.581 pendaftar yang berhasil menyelesaikan dokumen pendaftaran.
BACA JUGA:Hati-Hati e-meterai Palsu, Begini Cara Membedakannya
BACA JUGA:Jangan Asal Tempel, Ini Cara Bubuhkan e-meterai yang benar dan 7 Kesalahan Pasang e-meterai
Setiap instansi yang akan dilamar memiliki persyaratan yang beragam, sehingga jumlah materai elektronik yang dibutuhkan juga bervariasi.
Peruri yang merupakan lembaga penyedia materai elektronik membandrol materai elektronik dengan harga Rp 12.500 perkepingnya.
Dimana, Rp 10.000 untuk harga materai dan Rp 2500 untuk tambahan biaya layanan yang harus dibayarkan.