Lalu berapakah Potensi Pendapatan Peruri dari Penjualan Materai Elektronik?
BACA JUGA:Jelang Tes ASN 2024, Ini Catatan Kasus Seputar e-meterai
BACA JUGA:Peruri Nyerah, Meterai Tempel Boleh Dipakai, Tapi Perhatikan Hal Ini Agar Tidak TMS
Berdasarkan jumlah pelamar yang telah berhasil mengumpulkan dokumen, potensi pendapatan Peruri dapat dihitung sebagai berikut:
Jika rata-rata setiap pelamar memerlukan 2 keping materai elektronik, maka total potensi pendapatan adalah sekitar 23,8 miliar rupiah.
Dan jika rata-rata setiap pelamar memerlukan 3 keping materai elektronik maka jumlah potensi yang mungkin didapatkan oleh Peruri adalah sekitar 35,7 miliar rupiah.
Namun, jika seluruh pendaftar melakukan pembelian materai elektronik, maka potensi pendapatan yang diperoleh Peruri bisa menyentuh angka 60 miliar rupiah.
BACA JUGA:Aplikasi Resmi e-Meterai Untuk Validasi Keaslian
BACA JUGA:Hati-Hati e-meterai Palsu, Begini Cara Membedakannya
Dengan demikian, Peruri sejauh ini berpotensi meraih pendapatan sekitar 20 hingga 60 miliar rupiah dari penjualan materai elektronik yang digunakan dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024.
Potensi pendapatan ini tentu tergantung pada jumlah materai elektronik yang terjual dan jumlah pelamar yang menyelesaikan pendaftaran.(*)