MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko malalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Telah merancang bakal meningkatkan status lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang dikelola oleh yayasan atau swasta menjadi negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd ketika dikonfirmasi menyatakan.
Jumlah lembaga PAUD swasta yang diusulkan menjadi negeri ada dua.
BACA JUGA:DAK PAUD di Mukomuko Rp700 Juta
BACA JUGA: Total Rp700 Juta, DAK PAUD di Kabupaten Mukomuko
"Jumlahnya ada dua, yaitu PAUD di Desa Tanjung Harapan dan Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh," katanya.
Tahapan yang dilakukan sekarang untuk meningkatkan status PAUD swasta menjadi negeri. Yaitu melengkapi berkas persyaratan, survei, dan verifikasi.
Dan sekarang ini tim dari dinas ini sedang melakukan survei dan penilaian terhadap dua PAUD swasta yang akan ditingkatkan statusnya menjadi PAUD negeri.
"Adapun persyaratan PAUD swasta menjadi negeri yaitu lahan PAUD tersebut harus dihibahkan kepada pemerintah daerah dan luas lahan PAUD yang dihibahkan minimal 300 meter persegi," jelasnya.
BACA JUGA:ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada 2024
BACA JUGA:Senin Depan, Bupati Sapuan Bagikan Seragam Sekolah Untuk Siswa SD dan SMP
Selain itu, tambah Epi, jumlah siswa PAUD minimalnya ada 21 orang dan sumber daya manusia (SDM) guru minimal harus ada guru lulusan sarjana pendidikan dan di PAUD tersebut harus ada operator dan kepala sekolah. Ia juga menjelaskan, di Kabupaten Mukomuko terdapat sebanyak 192 PAUD yang tersebar di 15 kecamatan.
Namun baru sebanyak 41 PAUD di antaranya yang berstatus negeri, sedangkan sisanya berstatus swasta.
"Kami terus mendorong peningkatan status lembaga PAUD yang dikelola oleh yayasan atau swasta menjadi negeri," tegasnya. (*)