RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketua KPU Republik Indonesia, Idham Kholik, direncanakan bakal mengunjungi KPU Bengkulu Utara, Kamis, 5 September 2024.
Idham yang menggantikan Hasyim Asy'ari itu, dikabarkan memiliki agenda di Provinsi Bengkulu pada hari yang sama.
Kemungkinan, kunjungan Idham ini lantaran Bengkulu Utara menjadi satu satunya daerah yang berpotensi menyelenggarakan Pilkada dengan calon tunggal.
Diketahui, baru pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Arie S Adinata dan Sumarno yang baru mendaftarkan diri ke KPUD.
BACA JUGA:KPU: 1.467 Bakal Paslon Mendaftar di Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Tetapkan Paslon Kada, KPU Diingatkan Tolak Yang Bermimpi 3 Periode
Pasangan calon itu, diusung dengan kekuatan penuh partai politik baik yang ada di legislatif maupun non parlemen.
Secara kumulatif, paslon yang memiliki sapaan publik ASA didukung oleh 10 partai politik yang sudah dikunci dalam pendaftaran pada Rabu, 28 Agustus 2024 lalu.
KPUD juga kini masih melakukan perpanjangan pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati. Langkah itu, dilakukan lantaran, lantaran belum mendapatkan minimal 2 pendaftar.
Walaupun, RU mencermati jumlah parpol atau gabungan parpol non parlemen yang ada, tidak mencukupi ambang batas suara minimal yang dipersyaratkan sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60.
BACA JUGA:KPU Targetkan 90 Persen, Angka Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Bengkulu, 27 November Mendatang
BACA JUGA:Bawaslu Minta KPU Geber Upaya Genjot Partisipasi Pemilih
Sekretaris KPU Bengkulu Utara, Syamsul Bahri, S.Sos, mengaku masih belum mendapatkan konfirmasi fix dari KPU Provinsi Bengkulu.
"Masih menunggu konfirmasi jam berapa," ujar Syamsul, Rabu, 4 September 2024.
Perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Bengkulu Utara, memedomani Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1068 Tahun 2024 tentang Persyaratan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara oleh Partai Politik Peserta Pemilu Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 18.431 (delapan belas ribu empat ratus tiga puluh satu) suara.