KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, bersama personil Bhabinkamtibmas.
Menghadiri agenda pra pelaksanaan pembangunan fisik bersumber dari dana desa (DD) tahap II TA 2024 di Desa Dusun Raja, Kecamatan Ketahun pada Senin, 2 September 2024.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, berpesan kepada seluruh desa di wilayah hukumnya.
Untuk dapat mengelola dan menggunakan DD sesuai regulasi yang ada.
BACA JUGA:Kapolsek Ketahun dan Personil Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih
BACA JUGA:Camat dan Kapolsek Jadi Irup, Pengibaran Bendera HUT RI ke 79 di Pinang Raya
Kapolsek berharap, seluruh anggaran yang dikelola desa dapat dipergunakan sesuai kegiatan yang sudah direncanakan pada dokumen APBDes dan tetap berpedoman kepada aturan yang sudah ada.
"Kepada seluruh desa, gunakan DD sesuai aturan atau regulasi yang sudah ada dan jauhi penyimpangan," imbau Kapolsek.
Selanjutnya, Kapolsek memastikan bahwa pihaknya melalui anggota Bhabinkamtibmas akan terus mengawasi dan mendampingi seluruh kegiatan yang berlangsung di setiap desa.
"Kami juga akan memonitoring dan mendampingi seluruh kegiatan di desa melalui Bhabinkamtibmas," tambahnya.
BACA JUGA:Waspadai Hoax Jelang Pilkada 2024, Kapolsek: Jangan Saling Adu Domba!!
BACA JUGA: Kapolsek Cek Kesiapan Paskibra HUT RI 79 Pinang Raya Ketahun
Lebih jauh, Kapolsek juga mengajak kepada seluruh masyarakat di setiap desa untuk bersama-sama mendukung semua kebijakan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.
"Kepada masyarakat, kami harapkan juga dapat mendukung seluruh program kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Selanjutnya, setiap persoalan yang terjadi di desa agar dapat disikapi secara bijak dan mengedepankan azas musyawarah.