KPU sendiri telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon.
Dan Pokja ini melibatkan semua pihak mulai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri.
BACA JUGA:KPU Pastikan Calon Incumbent Tidak Mundur
BACA JUGA:Ratusan Pendukung Dampingi Edwar-Ruslan Daftar ke KPU Mukomuko
"Pokja inilah yang nanti akan melakukan verifikasi persyaratan pasangan calon bupati dan Wakil bupati Mukomuko," pungkasnya. (*)
Kategori :