KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ratusan Guru Bantu Daerah atau GBD, mulai dari tingkat PAUD/TK, SD dan SMP di enam kecamatan yakni Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Telah menerima SK perpanjangan dari Pemkab Bengkulu Utara pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024 di aula pertemuan Desa Bumi Harjo, Kecamatan Pinang Raya.
Penyerahan SK perpanjangan GBD ini dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian.
Dan didampingi langsung oleh Ketua PKK Bengkulu Utara, Kepala BKSDM Bengkulu Utara, Kadis Pendidikan Bengkulu Utara, Camat Pinang Raya, Kapolsek Ketahun hingga Ketua Korwil Pendidikan wilayah Pinang Raya dan Ketahun.
BACA JUGA:BPD Berstatus ASN/PPPK Tak Perlu Mundur Asalkan Bersedia Tak Menerima Tunjangan
BACA JUGA:ASN dan PPPK Boleh Menjadi Anggota BPD Dengan Catatan Ini..
"Alhamdulillah, rekan-rekan guru yang masih berstatus GBD tahun ini, telah menerima SK perpanjangan dari pemerintah daerah," ungkap Ketua Korwil Pendidikan Wilayah Pinang Raya dan Ketahun, Suparji, kepada Radar Utara, Minggu, 25 Agustus 2024.
Diakui Suparji, sampai hari ini khususnya di wilayah Kecamatan Pinang Raya dan Ketahun.
Masih ada guru baik PAUD/TK, SD dan SMP yang belum terakomodir menjadi PPPK.
Harapan besar kata Suparji, guru yang selama ini sudah mendedikasikan dirinya dengan kesejahteraan yang terbatas atau berstatus GBD, bisa diperjuangkan oleh pemerintah daerah untuk menjadi PPPK.
BACA JUGA:Bupati Minta PPPK Maksimalkan Kinerja, Jangan Main-main!
BACA JUGA:Belum Gajian 3 Bulan, Guru PPPK Bengkulu Utara Ngeluh!
"Jumlah GBD kita tidak banyak lagi. Dan harapan besar bagi tenaga didik yang saat ini masih GBD bisa diperjuangkan oleh pemerintah daerah untuk menjadi PPPK," pintanya.
Selebihnya, Suparji turut berpesan kepada seluruh tenaga didik yang masih berstatus GBD.
Agar tetap bersabar dan ikhlas dalam mengabdikan dirinya.