Hindari cedera karena kecerobohan saat mengemudi.
Selain itu, saat berkendara di jalan raya, mohon untuk memperhatikan orang lain dan hindari bertindak egois.
BACA JUGA:Aturan Baru Pengendalian Zat Adiktif: Rokok Eceran dan Iklan Dibatasi
BACA JUGA:Selain Untuk Bahan Pembuat Rokok, Ternyata Tembakau Memiliki Sisi Lain Yang Sangat Bermanfaat
Merokok saat mengemudi adalah ilegal.
Larangan merokok saat mengemudi tidak hanya berlaku bagi pengendara sepeda motor, namun juga bagi pengendara kendaraan bermotor.
Merokok saat mengemudi membahayakan orang lain!
Abu rokok yang tertiup angin dapat membahayakan pengemudi lain, mengganggu jarak pandang dan dapat mengakibatkan cedera pada pengemudi lain.
BACA JUGA:Merokok Dapat Menyebabkan Kulit Cepat Keriput? Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Para Perokok Jangan Khawatir ! Ini 8 Cara Untuk Menghilangkan Racun Rokok Didalam Tubuh
Selain itu, merokok saat mengemudi dapat mengakibatkan kecelakaan saat mengemudi.
Disamping itu bekas luka bakar akibat rokok dapat merusak kendaraan Anda dan menimbulkan kebakaran.
Konsumen, mari kita bersama-sama mengubah pemikiran kita, membangun sikap peduli, dan bersama-sama menciptakan keselamatan dan ketenangan di jalan.
Demikian artikel tentang bahaya merokok saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.
BACA JUGA:Rokok dan Kontrakan Juga Penyumbang Inflasi di Mukomuko
BACA JUGA:Ahli Hisap Simak! 9 Tips Jitu Menghilangkan Bau Asap Rokok di Rumah, Simple Kok