BACA JUGA:Pemerintah Segera Distribusikan Bantuan Beras Untuk Warga Miskin
BACA JUGA:Keselamatan Kerja Pak RT dan Pak RW Dijamin Pemerintah
Lalu meminta pada penegak hukum untuk melakukan pemberantasan dan penindakan secara tegas terhadap kasus-kasus seperti, konflik Agraria, perusakan lingkungan, perusakan hutan negara yang dapat merugikan kepintingan masyarakat sipil.
Dan meminta kepada penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku pelangar hukum dan tidak memberlakukan para pelanggar hukum dengan ramah.
"Pernyataan sikap Rumus Institute ini, merupakan wujud dan bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negara serta daerah Kabupaten Mukomuko," demikian tegas, Rusman. (*)
Kategori :