Pihaknya juga menuntut penghapusan ambang batas presiden (presidential threshold) dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, KPU Pastikan Putusan MK tetap Jadi Pedoman
BACA JUGA:Komisi II DPR RI Bahas Rancangan PKPU Berdasarkan Putusan MK dalam RDP Senin Mendatang
"Ambang batas yang ada saat ini hanya menguntungkan segelintir elit politik. Ini harus diubah agar semua suara rakyat bisa terwakili," ujar Fadli.
Poin kelima, pihaknya secara tegas menolak seluruh rangkaian proses demokrasi yang cacat secara konstitusional.
"Kita berpendapat tanpa reformasi yang substansial, demokrasi di Indonesia hanya menjadi alat legitimasi bagi kepentingan segelintir pihak. Kita pastikan tidak tinggal diam jika demokrasi terus-menerus dikhianati," tegas Fadli.
Terakhir massa meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mundur, karena dinilai gagal dalam memimpin negara hingga mengakibatkan berbagai krisis yang merugikan rakyat.
BACA JUGA:Aksi HMI, Kecam Upaya Pembatalan Keputusan MK
BACA JUGA:Tom Lembong Akut Demo ke DPR, Singgung O1,02 dan 03
"Negara ini butuh pemimpin yang benar-benar bisa memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sekadar memperkaya elit politik," sesal Fadli.
Dibagian lain, pada momen itu massa juga menyoroti tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Satpam DPRD Provinsi Bengkulu pada aksi sebelumnya.
Dimana terjadi bentrok dan pemukulan terhadap salah satu demonstran. Hingga jalannya aksi sempat memanas, lantaran massa aksi meminta unsur pimpinan DPRD dan pelaku kekerasan menemui para demonstran.
Untuk meredakan situasi, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan jajarannya turun menemui peserta demo. Namun, kericuhan kembali terjadi setelah salah satu peserta demo yang emosi melempar oknum Satpam tersebut.
BACA JUGA:Komisi II DPR RI Bahas Rancangan PKPU Berdasarkan Putusan MK dalam RDP Senin Mendatang
BACA JUGA:PKPU Senapas Putusan MK Segera Terbit
Hingga akhirnya membuat parlemen jalanan antara anggota DPRD dan massa aksi pun gagal.