BENGKULU RU - Jumat, 23 Agustus 2024 ribuan massa kembali menggelar aksi demontrasi, di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Bengkulu Melawan tersebut, melibatkan elemen mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa lainnya.
Dalam aksi lagi-lagi ribuan massa menyuarakan tuntutan penting terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta mendorong reformasi partai politik di Indonesia.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Fadli Miko Pratama dari BEM UNIB menyatakan, aksi tersebut mencerminkan keprihatinan dan ketidakpuasan massa, terhadap perkembangan politik nasional.
BACA JUGA:Tom Lembong Akut Demo ke DPR, Singgung O1,02 dan 03
BACA JUGA:Aksi HMI, Kecam Upaya Pembatalan Keputusan MK
"Lantaran kita menilai semakin jauh dari prinsip keadilan dan demokrasi. Tapi kami datang bukan untuk membuat gaduh, melainkan menuntut keadilan," ungkap Fadli.
Menurut Fadlu, putusan MK Nomor 60 dan 70 tahun 2024 harus dijaga, bukan dianulir. Jika diabaikan, demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berada di ambang kehancuran.
"Dalam aksi ini ada enam poin tuntutan yang kita suarakan. Pertama menekankan pentingnya mematuhi putusan MK Nomor 60 dan 70 tahun 2024, yang dianggap sebagai langkah penting dalam memperbaiki sistem politik Indonesia," kata Fadli.
Pihaknya, lanjut Fadli, memperingatkan bahwa mengabaikan putusan ini dapat merusak tatanan hukum, dan demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, KPU Pastikan Putusan MK tetap Jadi Pedoman
BACA JUGA:PKPU Senapas Putusan MK Segera Terbit
"Kita menuntut DPR RI untuk tidak menganulir putusan MK. Putusan itu hasil dari proses hukum yang sah dan harus dihormati oleh semua pihak," desak Fadli.
Selain itu, sambung Fadli, pihaknya juga mendesak presiden dan DPR RI segera merumuskan undang-undang terkait reformasi partai politik.
"Mengingat partai politik berperan sentral dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Mereka menilai partai politik selama ini kurang transparan dan akuntabel, sehingga perlu adanya pembaruan mendasar," pinta Fadli.