Banner Dempo - kenedi

May Day, Mahasiswa dan Buruh Turun ke Jalan

Aksi demontraksi yang digelar mahasiswa dan buruh dalam rangkai May Day-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Ratusan massa yang merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah Perguruan Tinggi (PT) serta buruh di Bengkulu, Jum'at 3 April 2024 turun ke jalan dan melakukan aksi demontrasi.

Aksi dalam rangka May Day atau peringatan hari buruh internasional tersebut, dilakukan ratusan massa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

Pantauan wartawan koran ini ratusan massa dengan membawa berbagai perlengkapan aksi, terlebih dahulu melakukan long march menuju kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Setelah beberapa lama melakukan orasi, barulah empat anggota DPRD Provinsi Bengkulu yakni H. Zainal, S.Sos, MM, Drs. Gunadi Yunir, MM, Zulasmi Octarina, SE dan Mega Sulastri menemui massa di gerbang masuk gedung wakil rakyat.

BACA JUGA:Wadaw! Sabtu Ini Listrik di Mukomuko Padam Lagi

BACA JUGA:Duhh, Ada Kabar Kurang Baik Soal 2,3 Juta Formasi ASN, Tes CASN 2024 Ditunda?

Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bengkulu (UNIB), Ridhoan P. Hutasuhut mengatakan, pihaknya bersama buruh turun ke jalan, karena hingga saat ini kehidupan buruh termasuk di Bengkuilu kian terhimpit.

"Terutama dengan adanya sejumlah regulasi yang tidak berpihak pada kepentingan buruh, serta upah yang masih jauh dari kata layak," ungkap Ridho.


--

Maka dari itu, lanjut Ridho, hari ini pihaknya selaku mahasiswa bersama sejumlah buruh turun ke jalan, dan menggelar aksi sebagai wujud komitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh.

"Adapun tuntutan aksi kita diantaranya meminta agar DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menyuarakan kepada pemerintah pusat untuk mencabung Undang-Undang (UU) Cipta Kerja," tegas Ridho.

BACA JUGA:Gedung Sekolah Tidak Layak Prioritas Perbaikan Tahun 2024

BACA JUGA:Vasektomi Tidak Dilirik Kaum Pria di Mukomuko

Disamping itu, sambung Ridho, pihaknya juga menuntut agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait upah, sehingga nantinya upah yang layak dapat dirasakan buruh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan