RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Zona potensial Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang terus menciut, masih menjadi asa publik, mampu menopang kebutuhan pangan di daerah.
Keberadaan kawasan strategis ini, mesti disikapi dengan direktif terprogram yang bersifat fokus. Pandangan ini disampaikan, Pengamat Kebijakan Publik Provinsi Bengkulu, Suparjo Rustam, S.Sos,MM.
Penataan program di sektor pangan, sudah harus menjadi fokus pemerintahan, mulai dari pusat. Tanpa terkecuali di daerah sebagai kantung-kantung produsen pangan yang memiliki wilayah.
"Sektor pangan, harus disikapi dengan program lompatan. Bila perlu fokus. Melakukan pembenahan zonasi pertanian secara total," kata Suparjo, belum lama ini.
BACA JUGA:4.675 Hektar Lahan Sawah di Mukomuko Harus Dilindungi
BACA JUGA:Sawah Tadah Hujan Diusulkan Pompa Air
Hampir 4 ribu kawasan strategis, lanjut dia, sebagai lahan sawah produktif, sangat potensial menyokong kebutuhan pangan lokal.
Asa mandiri pangan, kata dia, bukan sebuah harapan kosong. Walaupun, untuk mencapainya diperlukan terobosan yang tidak biasa. Secara ekstrem, kata dia, memungkinkan lahan pertanian bisa sementara fokus ke palawija hingga setahun.
"Tapi, implikasinya jaringan irigasi lebih fokus tertangani. Tinggal lagi, pemda menentukan zona-zonanya. Sehingga minus kawasan yang menjadi fokus perbaikan, tetap dapat produktif," ungkapnya.
Manajemen pengelolaan DAK Irigasi, lanjut dia, sangat perlu dilakukan daerah dengan keberanian. Kalau perlu, terus dia, daerah melakukan ekspos tentang fokus perbaikan sistem zonasi ini hingga kementerian.
BACA JUGA:Rancang Sawah Tadah Hujan Menjadi Sawah Teknis
BACA JUGA: Sawah Tadah Hujan Kering, Petani di Ipuh Kesulitan Air
Dibarengi oleh analisis terukur, elemen regulasi yang mendukung tentang komitmen daerah di sektor pangan, bersama terobosan yang bisa dipertanggungjawabkan, Suparjo meyakini keberadaan sawah produktif di daerah ini bisa lebih maksimal.
"Bahkan, akan mendorong produksi padi secara umum. Apabila, langkah dan pemikiran bersama ini dilakukan massif, Provinsi Bengkulu tidak lagi statusnya sebagai daerah penyangga. Tapi produsen," tuturnya, menganalisa.
Maka, penataan di sektor pangan ini menurut Suparjo, sangat penting disikapi dengan kacamata makro daerah. Menjadi program terintegrasi, sinergis antar pemerintahan di daerah.