Pentingnya Angkatan Siber dalam Era Military IoT

Selasa 20 Aug 2024 - 20:02 WIB
Reporter : Wahyudi Ndut
Editor : Ependi

BACA JUGA:Program RTLH, Upaya TNI Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

BACA JUGA:Kesehatan dan Ketahanan Keluarga Penting Bagi Prajurit TNI AD

Singapura diketahui memiliki 3 ribu pasukan pada 2023, yang diproyeksikan akan terus bertambah menjadi 12 ribu pasukan dalam kurun waktu delapan tahun mendatang.

Di tanah air, usulan pembentukan angkatan siber masih berada di tahap awal. Di beberapa kementerian dan lembaga (K/L), telah terdapat unit siber masing-masing. Misalnya di Kemenhan dan TNI sudah ada unit siber. Demikian juga di Kepolisian. Selain tentunya sudah ada pula Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Peran DPR selaku Pengawas

Pada Juni lalu, di situs berkas.dpr.go.id, seorang analis legislatif ahli muda di DPR Aulia Fitri kembali mengangkat wacana pembentukan angkatan siber TNI.

Menurut Aulia, dalam hal rencana pembentukan Angkatan Siber TNI, Komisi I DPR RI melalui pelaksanaan fungsi pengawasan perlu memberikan imbauan kepada Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI untuk, pertama, mengevaluasi secara menyeluruh sistem pertahanan dan keamanan siber di dalam organisasi TNI. Sebelum pada akhirnya, sambung dia, memutuskan untuk membentuk matra keempat yaitu Angkatan Siber.

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Mayjen TNI (Purn) Musannif Ryacudu, Jendral Religius Dari Sebuah Kampung Kecil

BACA JUGA: Melebur Bersama Warga, Mayjen TNI Jonathan Sianipar Tinjau TMMD di Desa Bukit Tinggi

Kedua, Aulia mengingatkan Dewan perlu adanya roadmap Angkatan Siber TNI. Serta ketiga, DPR RI perlu memastikan tugas pokok dan fungsi Angkatan Siber TNI agar tidak tumpang tindih dengan kementerian dan lembaga yang menangani keamanan siber. Keempat, DPR juga perlu memastikan kelak Angkatan Siber TNI dapat bersinergi dengan kementerian dan lembaga lainnya terkait siber.

 

Sumber: Indonesia.go.id

Kategori :

Terkait