RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Polemik yang terjadi akibat aturan terbaru Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), terkait Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 yang terpaksa harus melepas jilbab, terus bergulir dan menjadi perbincangan panas di Media Sosial.
Sudah banyak tokoh serta organisasi yang angkat bicara menyikapi polemik ini, mengingat peraturan aneh ini baru muncul jelang upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-79 yang akan berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Pasir Utara - Kalimantan Timur.
Beragam komentar dan penilaian publik terkait sosok Ketua BPIP, Yudian Wahyudi, terus bermunculan, termasuk mempertanyakan siapa sebenarnya sosok tersebut.
Tak tanggung tanggung, pertanyaan Netizen tentang sosok Yudian Wahyudi ini, ada yang mempertanyakan apakah dia anti Islam?
BACA JUGA:Heboh, Paskibraka Putri Wajib Lepas Hijab, Ini Alasan BPIP
BACA JUGA:Geger, 18 Paskibraka Berhijab Tak Bisa Pakai Jilbab Akibat Peraturan Terbaru BPIP
apakah dirinya dari golongan Islamophobia? bahkan ada yang mempertanyakan apakah dirinya merupakan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tulisan ini tidak akan menjawab beberapa pertanyaan tentang siapa sosok atau latar belakang Yudian Wahyudi, namun radarutara.bacakoran.co mencoba melakukan penelusuran berbagai kontroversi yang pernah timbul akibat ungkapan, tindakan maupun keputusan yang berkaitan dengan Yudian Wahyudi, yang merupakan Ketua BPIP terhitung sejak 5 Februari 2020.
Berikut hal hal kontroversial terkait Yudian Wahyudi yang radarutara.bacakoran.co dapat dari berbagai sumber digital :
1. Melarang Mahasiswi Memakai Cadar
BACA JUGA: Kapolsek Cek Kesiapan Paskibra HUT RI 79 Pinang Raya Ketahun
BACA JUGA:Luar Biasa!!! HUT RI Ke 79, Paskibra Bengkulu Utara Bakal Kibarkan Duplikat Bendera Pusaka
Kebijakan melarang mahasiswi bercadar ini terjadi pada Februari 2018, di mana ketika itu Yudian Wahyudi menjabat sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga.
Aturan pelarangan cadar tersebut tertuang dalam Surat Keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018.
Setelah memantik protes dari banyak pihak, akhirnya peraturan larangan bercadar itu dicabut pada 10 Maret 2018 atau satu bulan setelah dikeluarkan.