"Sudah menjadi konsekuensi. Bagi desa yang mau memberi modal ke BUMDes, pengurusnya harus aktif dan modal yang sebelumnya sudah diberikan desa ke BUMDes.
BACA JUGA:Waduh,! Perkara BUMDes Berangan Mulya Makin Panas
BACA JUGA:Ngeri.! Kasus BUMDes Berangan Mulya Berlanjut, Jaksa Panggil 2 Orang Saksi
Harus ada laporan pertanggung jawabannya.
Sebelum hal itu dipenuhi desa tidak diperbolehkan untuk memberi modal lagi ke BUMDes," terangnya.
"Dan kondisi ini lah yang membuat seluruh BUMDes di setiap desa hari ini mati atau vakum," demikian Posma. (*)
Kategori :