Waduh,! Perkara BUMDes Berangan Mulya Makin Panas

Kantor Kejari Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.

Hingga kini terus mendalami perkara yang menjerat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.

Bahkan penyidik menjadwalkan, mulai hari Senin, 3 Mei 2024 hingga Rabu, 5 Mei 2024.

Belasan saksi akan kembali dipanggil menghadap Jaksa penyidik untuk dimintai keteranganya. 

BACA JUGA:Ngeri.! Kasus BUMDes Berangan Mulya Berlanjut, Jaksa Panggil 2 Orang Saksi

BACA JUGA:Pemeriksaan Saksi BUMDes, Jaksa Pastikan Sekda Mukomuko Dapat Giliran

Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH, MH melalui Kasi Intelijen, Radiman, SH, MH ketika dikonfirmasi, Jumat 31 Mei 2024.

Ditegaskan Radiman, belasan saksi perkara BUMDes Berangan Mulya yang akan dipanggil itu.

Mulai dari Kepala Desa (Kades) dan perangkat, Direktur BUMDes dan pengurus, serta dari pihak perbankkan. 

"Jadi hari Senin itu nanti, ada empat orang yang dipanggil. Termasuk di hari Selasa dan Rabu. Sedangkan pihak perbankkan yang akan dipanggil yaitu dari BPD dan BPR Mukomuko," tegasnya. 

BACA JUGA:Dilimpahkan ke Pidsus, Perkara BUMDes Ancam Seret Sekda Mukomuko

BACA JUGA: Perkara BUMDes Berangan Mulya Berpotensi Naik ke Penyidikan

Pemanggilan terhadap belasan saksi yang akan dilaksanakan mulai Senin depan.

Untuk melakukan pendalaman perkara BUMDes sekaligus mencari dua alat bukti atas perkara tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan