RADAR UTARA - Selain materi administratif. Seleksi tambahan PPPK Teknis juga bakal dilakukan dalam uji praktik. Hal ini dijabar dalam Pengumuman Nomor: 07/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2023.
Tentang Perubahan Jadwal dan Daftar Peserta Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tenaga Teknis BKN TA 2023 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi BKN, Hj Imas Sukmariah.
Materi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023 berupa Tes Praktik Kerja di bawah ini.
Kedelapan formasi Jabfung diantaranya Ahli Pertama :
Analis Kebijakan: Membuat policy brief bidang Manajemen Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia Aparatur: Membuat policy brief terkait pengelolaan Aparatur Sipil Negara
Arsiparis:
a. Pengelolaan arsip fisik/digital; dan
b. Penyajian informasi arsip
Pranata Hubungan Masyarakat:
a. Menyusun naskah profil lembaga (story board)
dan membuat video profil lembaga;
b. Menyusun naskah pelayanan informasi dan
kehumasan dalam bentuk pidato; dan
c. Menulis latar fakta untuk konferensi pers atau siaran pers