Pranata Komputer :
a. Melakukan pembuatan aplikasi (untuk penempatan Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dan Kantor Regional),
b. Melakukan Data Management and DB management dan melakukan Data Analytic and
Visualization (untuk penempatan Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi
Kepegawaian)
Terampil Arsiparis:
a. Pengelolaan arsip fisik/digital; dan
b. Penyajian informasi arsip
Terampil Pranata Komputer:
a. Melakukan pembagian IP Address LAN Kantor;
b. Mengidentifikasi masalah pada komputer,
jaringan, dan keamanan teknologi informasi; dan
c. Mengolah data dan membuat visualisasi
penyajian informasi.
Terampil Sumber Daya Manusia Aparatur: Pengelolaan dan administrasi pelayanan Manajemen
Aparatur Sipil Negara meliputi Peninjauan Masa Kerja, Kenaikan Pangkat, Pensiun Pegawai Negeri