MUKOMUKO RU- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko menyatakan. Untuk membeli sebanyak 3 unit mobil dinas (Mobnas) unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko telah disiapkan anggaran mencapai lebih Rp2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
Sebanyak 3 unit mobnas yang akan dibeli itu, peruntukanya bukan untuk pimpinan Dewan sekarang. Melainkan untuk unsur pimpinan baru beriode 2024-2029.
"Usai mereka nanti dilantik secara resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Mukomuko. Tiga unsur pimpinan dewan ini nanti akan diberi mobil dinas baru," kata Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH.
Mobil dinas untuk jabatan Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko yaitu jenisnya Mitsubishi Pajero, sedangkan mobil dinas Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD yaitu Toyota Fortuner.
BACA JUGA:Lelang Mobnas Dirancang Awal Tahun 2025
BACA JUGA:Belum Ada Izin Penggunaan Mobnas Untuk Mudik Lebaran
Pembelian mobil dinas untuk tiga unsur pimpinan dewan ini, sekarang masih dalam proses survei harga di pihak perusahaan penyedia barang.
Dan untuk pembelian mobil dinas itu, melalui mekanisme e-Katalog. Eva memastikan, proses pembelian mobil dinas tidak membutuhkan waktu lama. Karena pembeliannya dilakukan secara langsung ke perusahaan penyedia mobil.
"Sekitar akhir bulan ini kemungkinan mobil itu nanti sudah dibeli. Sekarang kami sedang melakukan survei harga ke perusahaan Mitsubishi dan Toyota. Kalau jumlah mobil yang kita beli hanya ada 3 unit. Seluruhnya untuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko yang baru nanti," jelasnya.
Eva menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko membeli mobil dinas untuk unsur pimpinan dewan yang baru.
BACA JUGA:Soal Mobnas Hilang, Eva Tri Rosanti: Pemegang Mobnas Harus Mengganti
BACA JUGA:Lelang Mobnas Dirancang Awal Tahun 2025
Tujuanya tidak lain untuk memperlancar tugas dan fungsi sebagai pimpinan dewan. Karena mobilitas unsur pimpinan dewan sangat tinggi.
Bukan hanya turun langsung di tengah-tengah masyarakat. Tetapi mereka juga banyak menghadiri undangan penting dari pemerintah daerah di luar Kabupaten Mukomuko.
"Pemerintah daerah sangat menginginkan tugas mereka lancar. Jangan sampai gara-gara mobil dinas tidak layak pakai, mengakibatkan tugas mereka terhambat. Selain itu, pemerintah juga ikut bertanggung jawab atas keselamatan mereka selama di jalan raya," jelasnya.