Soal Penggunaan Mobnas Untuk Mudik Lebaran Tunggu Petunjuk Bupati

Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB-ist/rb-
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko belum mengeluarkan keputusan soal boleh dan tidaknya mobil dinas (mobnas) dipakai untuk mudik lebaran tahun 2025.
Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB, ketika dikonfirmasi juga belum mengetahui hal itu. Pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH.
“Terkait mobil plat merah, kita masih menunggu keputusan dari pak Bupati dulu seperti apa nanti keputusannya,” katanya.
Wabup mengatakan, jika nanti keputusannya ada larangan penggunaan mobil dinas saat mudik lebaran, tentu keputusan itu akan diikuti. Apakah nanti keputusan dari Bupati Mukomuko, larangan penggunaan mobil dinas saat mudik lebaran ini ada regulasinya, tentu juga akan diikuti.
BACA JUGA:Penggunaan Mobnas Untuk Mudik, Ini Kata Gubernur Helmi Hasan
BACA JUGA:ODGJ Perusak Mobnas Pejabat Mukomuko Dibawa ke RSJ Bengkulu
Namun sebelum memutuskan larangan penggunaan mobil dinas saat lebaran, pihaknya akan melakukan rapat internal dulu.
Baik itu dari eksekutif dan legislatif, untuk membahas penggunaan mobil dinas saat mudik lebaran ini.
“Nanti akan dibahas dulu antara pihak kami seperti apa, kita juga akan melibatkan legislatif untuk membahasnya,” ujarnya.
Setelah nanti sudah ada keputusan, apapun itu keputusannya akan langsung ia umumkan. Dan dipastikan, pihaknya akan mengumumkan boleh dan tidaknya penggunaan mobil dinas saat mudik lebaran nanti, sebelum lebaran.
BACA JUGA:ODGJ Perusak Mobnas Pejabat Mukomuko Ditangkap Satpol PP
BACA JUGA:Gara-gara Mobnas HRV Rp1,6 Miliar, Roh Rest Area Dicabut Malaikat Izrail
“Akan kita beritahu jika nanti sudah ada keputusan dari Pak Bupati soal penggunaan mobil dinas saat mudik lebaran,” pungkasnya. (rel)