Kemudian lokasinya berada di wilayah yang memudahkan tindakan pengamana atau security handling, terdapat fasilitas pemeriksaan narkotika dan psikotropika yang terstandar dan rumah sakit bersedia sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.
"Untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkoba, sarana dan prasarana yang diperlukan antara lain laboratorium yang memadai. Di dalam petunjuk teknis ini dijelaskan diantara memiliki instrumen GC-MS, rapid test, pot urine, bahan atau reagen pemeriksaan," jelasnya.
BACA JUGA:BBM Subsidi Sulit, Pertamina Dinilai Berbelit-belit
BACA JUGA:Penundaan Pengeringan Irigasi Tidak Pengaruhi Jadwal Tanam Padi Sawah
Parameter rumah sakit yang dapat direkomendasikan, terus Ganti, diterangkan mulai dari huruf a hingga huruf k. Maka surat yang dilayangkan kepada pemerintah daerah ini, tidak lepas dari beleid teknis yang telah dirilis KPU.
"Nantinya, kami akan memilih satu diantara 3 rumah sakit yang direkomendasikan oleh dinas kesehatan," ungkapnya.
Dijelaskan pula, tahapan yang kini masih bergulir di KPUD adalah terkait persiapan penetapan Daftar Pemilih Sementara atau DPS.
Ditempat berbeda, Divisi Data KPU, Aprogandi, menjelaskan proses terkini yang tengah berjalan saat ini adalah penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP).
BACA JUGA:Penundaan Pengeringan Irigasi Tidak Pengaruhi Jadwal Tanam Padi Sawah
BACA JUGA:Dewan BU Sahkan Raperda APBD - P Bengkulu Utara 2024 Melalui Sidang Paripurna Kata Akhir Fraksi
"Proses saat ini tengah dalam tahapan pleno kecamatan. Waktunya, akan dilaksanakan sampai dengan 7 Agustus," Aprograndi mengabarkan.
Begitu tuntas pleno penetapan DPHP, maka KPU kabupaten akan melanjutkan tahapannya dengan menggelar pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara atau DPS.
Secara tahapan, lanjut Aprogandi, waktunya dimulai sejak tanggal 9 Agustus hingga 11 Agustus mendatang. "Cuma jadwal fix, akan lebih dulu diplenokan internal, untuk menentukan jadwal pleno DPS tingkat kabupaten," terangnya.
Mencermati Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU yang kemudian diturunkan ke KPUD seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Mukomuko Turun ke Sekolah Rekam Data KTP-el Pelajar
BACA JUGA:Makan Sehat dan Hidup Sehat Tanpa Harus Berfokus Pada Penurunan Berat Badan