33 TPS Sulit di Bengkulu Utara, Jalan Lumpur dan Akses Jauh

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara telah menetapkan dari 503 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 33 diantaranya masuk kategori TPS sulit.

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd., mengatakan bahwa 33 TPS sulit tersebut tersebar berada di 6 Kecamatan, yakni 3 TPS di Kecamatan Ulok Kupai, 9 TPS Kecamatan Napal Putih. 

4 TPS di Kecamatan Giri Mulya, 3 TPS di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, 12 TPS di Kecamatan Pinang Raya dan 1 TPS terdapat di Kecamatan Natik Nau. 

"Dari 503 TPS, ada 33 TPS yang masuk kategori sulit. Tersebar di enam kecamatan," ujar Santoso. 

BACA JUGA:Prioritaskan Pendistribusian Logistik Pilkada di TPS Sulit

BACA JUGA:Pilkada 2024 : Bengkulu Utara Ada 33 TPS Sulit

Bukan tanpa alasan sejumlah TPS tersebut di katakan kategori tps sulit, dikarenakan akses menuju lokasi masih dalam kondisi koral dan tanah, serta jarak tempuh yang sangat jauh.

Hanya bisa di akses menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan khusus, seperti yang berada di lokasi Desa Lebong Tandai.

"33 TPS sulit itu, rata-rata akses dan jarak tempuh yang jauh dari jangkauan," jelasnya. 

Ditambah lagi, secara teknis pendistribusian logistik akan melibatkan pihak pengamanan dari pihak aparat TNI dan Polri. 

BACA JUGA:Jaga TPS Pilkada 2024, Persiapan 928 Anggota Linmas Sudah Matang

BACA JUGA:Pengamanan TPS Pilkada, Polres Mukomuko Terapkan Pola 1-1-2

"Pendistribusiannya nanti harus di kawal sama petugas TNI dan Polri,"imbuhnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada pemilihan di tangggal 27 November 2024 mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan