MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko agar dapat memfasilitasi kegiatan tes kesehatan bagi para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko.
Surat permohonan KPU telah disampaikan ke Dinkes Kabupaten Mukomuko pada Senin pagi, 5 Agustus 2024.
Anggota Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi, SH ketika dikonfirmasi mengatakan.
Pasca surat itu ia sampaikan ke Dinkes Kabupaten Mukomuko. Sekarang ia hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Dinkes untuk menunjuk rumah sakit mana saja yang akan digunakan atau dipakai untuk kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wabup Mukomuko.
BACA JUGA:BPJS dan Dinkes Telusuri Soal Dugaan Oknum Dokter Pungut Rp 3,5 Juta
BACA JUGA:Dinkes Pastikan Stok Vaksin Anti Rabies di Mukomuko Cukup
"Sekarang ini kami hanya tinggal menunggu tindaklanjut dari Dinkes Mukomuko soal rumah sakit yang direkomendasikan untuk tes kesehatan atau pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wabup Mukomuko. Adapun tes bagi bakal calon itu diantaranya meliputi tes kesehatan, tes jasmani dan tes bebas narkoba," jelas Deni.
Deni berharap kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko cepat mengeluarkan rekomendasi rumah sakit yang ditunjuk untuk pelaksanaan tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah.
Agar rekomendasi tersebut segera diumumkan kepada masyarakat. Pihaknya menginginkan, rekomendasi itu sudah keluar sebelum masuk jadwal pengumuman pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah yang dimulai sejak tanggal 24-27 Agustus 2024 bulan ini.
"Kalau kita minta sehari dua hari ini rekomendasi dari Dinas Kesehatan sudah keluar. Paling lambat, sehari sebelum pengumuman pendaftaran bagi para bakal calon kepala daerah," ujarnya.
BACA JUGA:Penyebaran HIV/AIDS Masih Menghantui. Ini Langkah Dinkes Mukomuko...
BACA JUGA: Dinkes Mukomuko Turunkan 17 Mobil Ambulan
Deni juga mengaku tidak mempermasalahkan rumah sakit mana saja yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan untuk pelaksanaan tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah.
Apakah rumah sakit ri Mukomuko atau rumah sakit di luar Mukomuko.
"Soal rumah sakit mana yang direkomendasikan, bukan menjadi masalah bagi kami. Yang jelas, kami minta rekomendasi dulu. Lain halnya kalau Dinkes tidak memberikan rekomendasi. Maka KPU lah nanti yang akan menunjuk rumah sakitnya," pungkasnya. (*)