DAK PMT Penanganan Stunting Belum Terserap

Sabtu 03 Aug 2024 - 21:06 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO RU– Hingga akhir bulan  Juli 2024 lalu. Anggaran yang dikelola Puskesmas untuk program pemberian makanan tambahan (PMT) penanganan stunting di daerah ini, belum juga terserap.

Padahal anggaran itu telah disiapkan cukup besar yang diplotkan di dana alokasi khusus (DAK) non fisik tahun 2024. Masing-masing Puskesmas, kabarnya mendapatkan plot anggaran antara Rp100 - 200 juta.

Anggaran itu tergantung dari luas wilayah kerja Puskesmas. Selain ancaman tidak terserapnya anggaran pemberian makanan tambahan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko dinilai  belum bisa berkolaborasi dalam upaya penurunan angka stunting di Mukomuko.

BACA JUGA:Penanganan Kawasan Kumuh di Mukomuko Belum Maksimal

BACA JUGA:Tragedi Pohon Tumbang, Pemprov Bengkulu Ambil Langkah Antisipatif

“Benar, 17 Puskesmas yang ada di Mukomuko hingga saat ini belum satupun berani menjalankan program PMT dikarenakan anggaran yang telah disiapkan untuk menangani stunting ragu untuk dijalankan terkait masalah pengadaannya,” kata Sekretaris Dinkes Mukomuko Jajad Sudrajad S.Km.

Keraguan pihak Puskesmas menjalankan program PMT ini sudah disampaikan ke Dinkes Mukomuko sejak awal tahun 2024 lalu, berkaitan dengan masalah teknis pengadaan.

Dimana dalam pelaksaanan pengadaan makanan tambahan harus melalui pihak ketiga atau perusahaan. Yang kemudian makanan tambahan itu mesti didistribusikan langsung ke penerima.

Dengan anggaran untuk 1 porsi makanan tambahan itu diploting hanya Rp 21 ribu sudah termasuk semuanya, sampai makanan siap santap diterima penerima.

BACA JUGA:Dividen PT. SMM Menurun, Ini Saran Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:POHON JAMBU WARISAN SI MBAH

"Sedangkan penerima itu tersebar di desa-desa sesuai wilayah kerja Puskesmas yang memiliki jarak cukup jauh. Sebab sesuai ketentuan penerima harus setiap hari diberikan makanan tambahan selama kurun waktu 4 bulanan. Soal teknis pengadaan makanan tambahan inilah yang buat pihak Puskesmas tidak berani menjalankan program," ujarnya.

Berkaitan dengan permasalahan ini, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi ke pusat soal program ini. Tetapi lantaran ini DAK sudah menjadi ketentuan.

Untuk itu direncanakan dalam waktu dekat Dinkes Mukomuko akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama 17 Kepala Puskesmas (Kapus) dan juga Inspektorat daerah guna membahas masalah teknis pengadaan makanan tambahan ini.

Kategori :