Pembangunan PPN di Bengkulu Tunggu PMK

Syafriandi, ST, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Realisasi pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) dalam wilayah Provinsi Bengkulu pada Tahun Anggaran (TA) 2025, masih harus menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, ST, M.Si, Rabu 05 Februari 2025.

Menurut Syafriandi, tahun ini untuk pembangunan PPN di Provinsi Bengkulu, pemerintah pusat kembali mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Total DAK sekitar Rp 41 miliar. Dengan rincian untuk pembangunan PPN di Pasar Lama Kabupaten Kaur Rp 38 miliar, dan Rp 3 miliar lagi untuk pembagunan lanjutan PPN di Pasar Seluma Kabupaten Seluma," ungkap Syafriandi.

BACA JUGA:Alur Pulau Baai Dangkal, Pelindo Upayakan Kegiatan Kepelabuhan Tetap Berjalan

BACA JUGA:MoU Dengan Kejati Diteken, Pelindo Bengkulu Pelabuhan Berkembang

Syafriandi menjelaskan, untuk pembangunan PPN di Kabupaten Kaur, pihaknya bersama pihak terkait di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur sudah merampungkan kepengurusan lahan.

"Jadi untuk lahan sudah tidak ada persoalan lagi, dalam artian sudah clean nd clear. Walaupun sebelumnya di atas lahan itu terdapat sekitar 33 rumah masyarakat," jelas Syafriandi.

Namun, lanjut Syafriandi, sudah dilakukan penertiban, karena sebelumnya lahan tersebut memang merupakan salah satu aset milik Pemprov Bengkulu. Jadi tinggal menunggu realisasi pembangunan PPN saja.

"Semua pihak mendukung pembangunan tersebut dapat segera dilakukan. Adapun kegiatan pembangunan PPN di sana nanti, sepeti breakwater, dermaga dan kolam untuk perahu nelayan," tambah Syafriandi.

BACA JUGA:Terapkan AGS di Pelabuhan, Ini Target Pelindo Bengkulu

BACA JUGA:Digitalisasi untuk Pelabuhan Transparan dan Efisien

Sementara, sambung Syafriandi, untuk pembangunan lanjutan PPN di Seluma, bersifat pengembangan saja lagi. Karena tahun lalu sudah dilakukan pembangunan.

"Pengembangan atau pembangunan lanjutan di PPN Pasar Seluma itu, berupa penahan abrasi. Lanjutan yang dimaksud, pada prinsipnya sudah dipersiapkan dan juga tinggal menunggu realisasi," tegas Syafriandi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan