Sehingga pihak Puskesmas memiliki solusi terkait permalahan teknis pengadaan makanan tambahan bisa sampai ke tangan penerima, sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Destinasi Wisata Saksi Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
BACA JUGA:Surabaya Bertransformasi dari ‘Kota Neraka’ Jadi Kota Wisata
"Kalau keinginan kita bisa yang masak itu kita percayakan kepada Kader Keluarga Berencana (KB) yang ada di masing-masing desa. Sedangkan untuk pendistribusiannya Pemdes bisa menggunakan dana desa (DD). Sebab kalau mengandalkan anggaran DAK, cuma Rp 21 ribu per porsi, tidak akan ada rekanan yang ingin mengambil pekerjaan ini. Sementara makanan tambahan harus jenis makanan lokal yang kaya akan gizi," pungkasnya. (rel)
Kategori :