Dibagian lain, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi, pihaknya selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Paskibra Kabupaten, Pelajar SMAN 12 Bengkulu Utara Seleksi FLS2N Tingkat Nasional
BACA JUGA:Penghujung Jabatan Kepala Daerah, 3 Ruas Jalan Ini Belum Tersentuh
"Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024," beber Heppy.
Lebih lanjut Heppy mengatakan, penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
"Serta Kepmen ESDM No 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kita pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” demikian Heppy. (tux)