Bagi Indonesia, komoditas kakao merupakan salah satu sektor pertanian yang memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional. Kakao tidak hanya menjadi sumber pendapatan bagi banyak petani, melainkan juga memiliki prospek dan peluang yang menjanjikan di pasar global.
Bersama dengan negara-negara seperti Pantai Gading, Ghana, dan Nigeria, Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen kakao terbesar di dunia.
Merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2022, produksi kakao Indonesia mencapai sekitar 659.776 ton. Produksi kakao di Indonesia sebagian besar dihasilkan oleh petani kecil yang mengelola lahan dengan luas rata-rata di bawah dua hektare.
BACA JUGA:Jangan Keburu Panik !! Inilah Tips Mengatasi Hardisk Yang Tidak Terbaca di Leptop..
BACA JUGA:Manfaat Santan Kelapa Untuk Kesehatan dan Kuliner
Adapun daerah utama penghasil kakao, antara lain: Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, sebagai sentra utama produksi kakao (berkontribusi sekitar 65% dari total produksi nasional).
Menyusul kemudian, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Berikutnya adalah Papua Barat dan Papua (potensi besar untuk pengembangan kakao dengan lahan yang luas dan belum banyak dieksploitasi), dan Kalimantan Timur sebagai wilayah baru dalam daftar penghasil kakao.
Dengan lahan yang luas dan meningkatnya minat masyarakat menanam kakao, prospek industri kakao di tanah air semakin terbuka. Saat ini Indonesia tercatat sebagai salah satu eksportir kakao terkemuka di dunia.
Pada 2022, nilai ekspor kakao Indonesia mencapai sekitar USD1,13 miliar. Tujuan utama ekspor kakao Indonesia meliputi negara-negara seperti Amerika Serikat, Malaysia, Jerman, dan India. Produk kakao yang diekspor bervariasi dari biji kakao, pasta kakao, hingga produk olahan seperti cokelat.
BACA JUGA:Upaya Konservasi Harimau Sumatra di Era Modern
BACA JUGA:STOP ! Berteriak Kepada Anak Karena Bisa Berakibat Fatal Dikemudian Hari
Apresiasi Industriawan
Upaya pemerintah meningkatkan produktivitas kakao mendapat apresiasi Asosiasi Chocolate Bean to Bar Indonesia (ACBI). Olivia Putri Prawiro, Ketua ACBI, mengatakan bahwa langkah pemerintah sudah sangat tepat dan sangat relevan mengingat penurunan produksi kakao Indonesia yang signifikan selama beberapa tahun terakhir dan peningkatan impor bahan baku.
Dengan pengelolaan yang tepat, diharapkan kelembagaan ini dapat memberikan dampak positif pada petani dan industri, termasuk peningkatan produktivitas serta kualitas kakao, hasil olahan, dan jaminan penyerapan panen bagi petani.
ACBI juga berharap kebijakan baru terkait kakao akan mengatasi tantangan yang dihadapi industri pengolahan kakao saat ini, termasuk kebutuhan untuk mengimpor sebagian besar bahan baku biji kakao.
“Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi,” tandas Olivia.