Versi Polisi, Ini Kronologis Penyebab Kebakaran Rumah Warga

Minggu 28 Jul 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Proses olah TKP terhadap peristiwa kebakaran yang meludeskan satu unit rumah milik warga di dusun Limas Jaya, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat, 26 Juli 2024, telah dilakukan oleh jajaran Polsek Ketahun.

Polisi mengungkapkan, bahwa kebakaran yang meludeskan rumah milik Sutarman dan Dede Fitriani, di dusun Limas Jaya itu terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. 

Saat kejadian, Wagiman, yang merupakan saksi sekaligus orang tua korban melihat kepulan asap hitam muncul dari rumah korban dan melihat api yang sudah membesar dari KWH.

"Kuat dugaan peristiwa kebakaran itu terjadi karena diawali oleh korsleting listrik," ungkap Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, Minggu, 28 Juli 2024.

BACA JUGA:Mukomuko Belum Tetapkan Status Siaga Kekeringan

BACA JUGA:Belanja Pegawai di Mukomuko Membengkak

Diprediksi, lanjut Kapolsek, korsleting listrik atau hubungan arus pendek yang terjadi disebabkan adanya aliran listrik yang menyimpang dari garis kabel yang telah terpasang.

"Sehingga menyebabkan aliran arus listrik melalui jaringan yang lebih pendek dari seharusnya dan mengakibatkan korsleting," jelasnya.

Atas peristiwa kebakaran tersebut, Kapolsek, mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian materi yang ditafsir mencapai Rp 150 jutaan.

 Karena dalam peristiwa kebakaran yang berlangsung singkat, itu tidak ada satupun barang berharga milik korban yang berhasil diselamatkan.

BACA JUGA:Potensi Geser-Geser Pejabat Bengkulu Utara

BACA JUGA:Sedekah Bumi, Tradisi Rasa Syukur dan Pererat Silaturahmi

"Kita himbau masyarakat agar rutin melakukan pengecekan dan perawatan terhadap instalasi listrik di rumah.

 Hal, ini bertujuan untuk menghindari terjadinya korsleting listrik dan kebakaran. 

Selanjutnya, setiap warga juga harus rutin memeriksa instalasi listrik di rumah apakah sudah sesuai SNI atau belum.

Kategori :