Potensi Geser-Geser Pejabat Bengkulu Utara
Pengamat Kebijakan Publik, Salamun Haris,-UNRAS-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Efek ikutan pada pelantikan hasil lelang jabatan untuk Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan di lingkungan Pemda Bengkulu Utara, memungkinkan daerah melakukan rotasi jabatan.
Logikanya, langkah itu sudah dilakukan lebih dulu pada pelantikan pada hari kedua pekan lalu.
Pengosongan jabatan strategis dengan ditariknya Ramadanus kembali menempati kursi staf ahli, memungkinkan penempatan pejabat anyar.
Maka hampir dipastikan, rekomendasi akhir atas seleksi JPT itu Kadis Kesehatan dan Kadis PUPR, sudah bertengger di meja Bupati Mian.
BACA JUGA:Mukomuko Belum Tetapkan Status Siaga Kekeringan
BACA JUGA:BPBD Susun Draf Dokumen Kontijensi Bencana Gempa dan Tsunami
Tinggal lagi eksekusinya, menjadi hak prerogatif kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK di daerah.
Kalau tidak ingkar jadwal, hasil itu sudah harus dikukuhkan lewat pelantikan pada Juli tahun 2024 ini.
Bakal ada pergeseran pejabat lagi? selentingan mengemuka, adanya rencana pelantikan pejabat lainnya pada satu dua hari ini.
Bersamaan Danus ditarik kembali ke staf ahli, salah satu OPD bongsor yakni Sekretariat DPRD turut terjadi cuplis pejabat.
Sekretaris DPRD lama, Evi Fitriani, digeser ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (DPBD).
BACA JUGA:Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah Untuk Tanaman Pangan
BACA JUGA:Pemdes Lubuk Sanai 2 Salurkan BLT-DD Bulan Juli Kepada 26 KPM
Sementara jabatan lawas Evi, kini ditempati Eka Hendriyadi.