BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Program Pesiar (Petakan, Sisir, Edvokasi dan Registrasi) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diyakini dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ini terungkap dalam rapat forum kegiatan koordinasi monitoring dan evaluasi implementasi Program Pesiar antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan BPJS Kesehatan Bengkulu, Jum'at 26 Juli 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes menilai, Program Pesiar yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu, harus diberikan dukungan.
"Maka dari itu kita selaku pemerintah daerah (Pemda), segera menindaklanjuti program ini hingga ke tingkat kabupaten/kota sampai kelurahan/desa," ungkap Isnan.
BACA JUGA:150 Ekor Harimau Terdata di TNKS, Perburuan Liar dan Perambahan Hutan Jadi Ancaman
BACA JUGA:Eks Pemburu Harimau Bisa Jadi Ikon Penyelamatan Satwa Dilindungi
Menurut Isnan, Program Pesiar ini dilaksanakan secara berjenjang, dari pemda tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa/kelurahan.
"Sehingga setiap tingkatan pemerintahan juga harus berperan aktif. Apalagi Program Pesiar merupakan kegiatan sosial yang bertujuan merekrut, dan meningkatkan keaktifan peserta JKN hingga tingkat desa/kelurahan," kata Isnan.
Isnan menambahkan, program ini bisa dikatakan sebagai terobosan, yang bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Ini adalah program baru yang bertujuan meningkatkan cakupan maksimal kepesertaan BPJS Kesehatan, yang dalam implementasinya melalui penyisiran, advokasi, dan registrasi," tambah Isnan.
BACA JUGA:Transfer Pusat ke Daerah 2025 Bakal Turun?
BACA JUGA:Smelter Baru Freeport Indonesia di Gresik, Babak Baru Industri Pertambangan
Sementara itu, Asisten Deputi Kepesertaan BPJS Kesehatan, Juliansyah mengharapkan kepesertaan BPJS di tingkat desa/kelurahan pada tahun 2024 dapat dioptimalkan melalui agen Pesiar.
"Kita pun mendorong agen Pesiar dapat secara optimal memetakan masyarakat desa/kelurahan, melakukan kunjungan, advokasi, sosialisasi, registrasi, dan mencapai hasil advokasi," demikian Juliansyah. (tux)