Tahun Depan, 55 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan Dianggarkan

Usin Abidsyah Putra Sembiring-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Pada Tahun Anggaran (TA) 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali mengalokasikan anggaran untuk 55 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan.

Pengalokasian tersebut merupakan komitmen Pemprov Bengkulu, dalam meningkatkan akses layanan kesehatan dan mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC), yang telah mencakup mayoritas masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH memaparkan, penganggaran ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat, memiliki jaminan kesehatan yang layak.

"Target kita tahun depan itu kepesertaan BPJS ini meningkat menjadi 55 ribu, dan masih berpotensi bertambah," ungkap Usin.

BACA JUGA:Anggaran Menipis, Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Lebih Selektif

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Ekspos Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru

Meskipun demikian, lanjut Usin, pihaknya juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk ikut serta dalam menambah anggaran kepesertaan BPJS.

"Saya berharap, selain Pemprov, pemerintah kabupaten/kota juga bisa menaikkan jumlah pembayaran BPJS Kesehatan agar lebih banyak masyarakat tercover," harap Usin, Minggu 29 Desember 2024.

Menurut Usin, dengan alokasi anggaran ini, jangan sampai terjadi lagi adanya Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang menolak pasien karena alasan belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

"Kita pastikan status UHC memungkinkan semua masyarakat Bengkulu mendapatkan pelayanan kesehatan secara adil dan merata. Jadi semuanya sudah dijamin dalam pelayanan kesehatan melalui BPJS," tegas Usin.

BACA JUGA:Apresiasi Peserta JKN Pada Hari Pelanggan Nasional, Kantor BPJS Kesehatan Bengkulu Utara Lakukan Ini...

BACA JUGA:DPMD Mukomuko Perjuangkan Dana BPJS Kesehatan Perangkat Desa

Usin menambahkan, Faskes diingatkan untuk memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi pasien, tentunya tanpa memandang status keaktifan BPJS mereka.

"Fokuslah pada tindakan medis yang diperlukan. Soal BPJS aktif atau tidak, biarkan itu menjadi urusan pemerintah daerah dan BPJS," tambah Politisi Partai Hanura ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan