MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kebakaran Lahan gambut di Desa Kota Praja Kecamatan Air Manjunto sejak Kamis pagi, 25 Juli 2024.
Telah mengganggu aktivitas warga setempat. Khusus warga yang berdomisili di dekat titik api kebakaran lahan.
Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran bersama tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko telah turun ke lapangan untuk memadamkan api.
Namun hingga Jumat sore, 26 Juli 2024. Api yang membakar lahan gambut seluas lebih satu hektare belum dapat dipadamkan.
BACA JUGA:Proyek Gedung Mall Pelayanan Publik Mukomuko Ditunda
BACA JUGA:Rp29 Miliar DAU Fisik Dinas PU Mukomuko Dipangkas
"Benar, api yang membakar lahan gambut di desa itu belum padam sampai Jumat sore. Petugas kami bersama petugas dari BPBD masih di lapangan," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Ramdani, SE, M.Si ketika dikonfirmasi Jumat, 26 Juli 2024.
Hingga sekarang, Ramdani juga belum dapat memastikan penyebab terbakarnya lahan gambut di Desa Kota Praja itu.
Apa sengaja dibakar oleh pemilik lahan, atau karena ada unsur lainnya. Ia hanya ingin memastikan, api yang membakar lahan gambut itu segera bisa dipadamkan.
Agar warga yang berdekatan dengan lokasi kejadian, bisa terhindar dari ancaman penyakit sesak nafas akibat terlalu banyak menghirup asap.
BACA JUGA:Buaya Sungai Selagan Masih Sering Muncul
BACA JUGA:Jabatan 37 Kades di Mukomuko Berakhir Oktober 2024
"Dan kami juga berharap agar warga sekitar bisa ikut bersama-sama membantu petugas memadamkan api yang membakar lahan gambut. Supaya kebakaran lahan tidak semakin meluas," jelasnya.
Terpisah, Kades Kota Praja, Parkir ketika dikonfirmasi sangat berharap agar petugas dari Damkar dan BPBD Kabupaten Mukomuko berhasil memadamkan api dengan cepat.
Karena dampak asap kebakaran lahan tersebut benar-benar sudah sangat mengganggu warganya.