Penyusunan Dokumen Kontijensi Bencana Tuntas, BPBD Tunggu Perbup

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko, Ruri Irwandi, ST-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO RU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Telah tuntas melakukan penyusunan dokumen kontijensi bencana.

Dokumen itu dibuat, sebagai upaya untuk pengurangan resiko bencana di daerah ini. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT ketika dikonfirmasi, Kamis, 6 Maret 2025 menjelaskan.

Setelah penyusunan  dokumen  kontijensi bencana gempa dan tsunami selesai. Selanjutnya, pihaknya mengajukan kepada pemerintah daerah agar dokumen tersebut di buat payung hukum berupa peraturan bupati (Perbup).

"Draf perbup sudah kita sampaikan ke Bagian Hukum Setdakab Mukomuko. Sekarang ini kami hanya tinggal menunggunya saja. Dan sebelum draf perbup kita naikkan, sebelumnya kami juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat kita juga waspada terhadap kebencanaan," jelasnya.

BACA JUGA:Draf Dokumen Kontijensi Bencana Gempa dan Tsunami Ditarget Tuntas September Ini

BACA JUGA:BPBD Susun Draf Dokumen Kontijensi Bencana Gempa dan Tsunami

Diharapkan Ruri, dengan adanya dokumen kontijensi bencana ini bisa menjadi acuan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana alam di wilayahnya masing-masing.

Dengan adanya dokumen ini, jikapun terjadi bencana tentu dapat di tata kelola dengan baik sehingga dapat meminimalisir korban bencana. Ia juga menjelaskan, penyusunan dokumen kontijensi bencana merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat bencana.

"Dokumen ini sangat penting sekali. Karena daerah kita ini, sebagian diantaranya masuk dalam zona merah bencana khususnya tsunami," katanya.

BACA JUGA: Penyusunan Dokumen Kontijensi Bencana Gempa dan Tsunami Libatkan BNPB

BACA JUGA:Draf Dokumen Kontijensi Bencana Gempa dan Tsunami Ditarget Tuntas September Ini

Untuk itu pihaknya kembali menegaskan,  Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus segera memiliki dokumen kontinjensi sebagai antisipasi menghadapi ancaman bencana gempa dan tsunami.

Dokumen kontinjensi itu dibuat sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana. Agar pada saat tanggap darurat dapat terkelola dengan cepat dan efektif serta sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para pemangku kepentingan atau stake holder.

"Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan pemerintah daerah terkait kebencanaan khususnya bencana gempa bumi dan tsunami agar dapat merespon bencana secara cepat dan efektif," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan