RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kebutuhan petugas Pelindung Masyarakat atau Linmas pada Pilkada 2024 nanti, tidak sebanyak Pemilu lalu.
Kompetisi untuk menempati lowongan kerja limatahunan dengan tugas di Tempat Pemungutan Suara atau TPS, agaknya juga bakal sengit. Honor yang akan diberikan dari KPUD juga berubah.
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Dr Dedi Mulyadi, mengatakan jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada Pilkada, akan jauh lebih sedikit ketimbang saat Pemilu.
Itu terjadi, lantaran aturan syarat jumlah pemilih maksimal mengalami perbedaan. Kalau sebelumnya (Pemilu), jumlah pemilih maksimal 300 orang.
"Nantinya saat Pilkada, 1 TPS maksimal 500 pemilih. Kalo saat Pemilu lalu kan, maksimal 300 pemilih," terang Dedi Mulyadi, Senin, 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Diyakini Ada Modus Baru Korupsi, 4 Sudah Terendus KPK, 167 Kada Tersangka
BACA JUGA:Kemunculan Nyamuk Jelang Magrib jadi Fenomena
Mencermati Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU yang kemudian diturunkan ke KPUD seluruh Indonesia.
Jumlah DP4 Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi "pelototan" Pantarlih dengan waktu maksimal hingga 25 Juli, berjumlah 217.589 pemilih.
Jumlah tersebut, terbagi dalam 110.250 sebagai calon pemilih laki-laki dan 107.339 sebagai calon pemilih perempuan. Jujugan pemutahiran data tersebut, di dalam data menjadi komposan 96.657 kepala keluarga.
"Estimasi lokus penyeleggaran Pilkada 2024 sebanyak 499 TPS," ungkapnya.
BACA JUGA:Camat Ipuh Pastikan Pelayanan Adminduk di Ipuh Lancar
BACA JUGA: Sawah Tadah Hujan Kering, Petani di Ipuh Kesulitan Air
Artinya, dengan kebutuhan petugas linmas sebanyak 2 orang setiap TPS, maka dapat diketahui kebutuhan linmas untuk membantu pengamanan dalam TPS pada 24 November nanti berjumlah 998 linmas.
Kalau membanding kontestasi Pemilu di daerah ini dengan 896 TPS tidak kurang dari 1.792 personel terlibat dalam kontestasi untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD. Maka sudah nyaris dipastikan, sebanyak 794 linmas yang bertugas pada Pemilu 2024, tidak lagi terlibat pada Pilkada 2024.