"Sempat dihitung, potensi zakat di daerah kita ini tinggi. Mencapai miliaran perbulannya. Tapi mengejar potensi itu, tentu bukan hal yang mudah. Perlu improvisasi, mulai dari dukungan regulasi, direktif sebagai bentuk sinergitas," ungkapnya.
BACA JUGA:Wajib Tahu ! Ini Manfaat Dari Sarang Lebah Madu Bagi Kesehatan Tubuh
Langkah yang paling nyata, terus dia, seperti halnya yang sudah dilakukan pada zakat ASN. Ditegaskannya pula, pengenaan zakat ini, tidak seluruhnya. Tapi, merujuk pada syarat nishab yang telah ditetapkan syariat.
"Realisasinya, cukup positif begitu dibarengi dengan direktif kepala daerah," ungkapnya.
Dalam sebuah wawancara, Wakil Ketua 1 Bidang Penghimpunan, Baznas Bengkulu Utara, Sayadi, saat dibincangi radarutara.bacakoran.co, tak menampik soal tanggungjawab itu. Bahkan, lanjut dia, tanggungjawab pengelola Baznas ini horizontal dan vertikal.
Dimana, terus Sayadi, pakem penyelenggaraan program yang diselenggarakan Baznas harus memenuhi 3 prinsip.
"Pertama aman secara syar'i, aman secara regulasi dan aman NKRI," ujarnya, dijumpai di Sekretariat Baznas Bengkulu Utara di areal Komplek Islamic Center, Kota Arga Makmur.
BACA JUGA:Mau Memiliki Rambut Tetap Lembut Dan Berkilau ! Ini 10 Cara Merawat Rambut Dengan Mudah
Sebagai anggota Baznas yang membidangi sektor penghimpunan, Sayadi turut berujar, mencermati secara makro potensi zakat di daerah ini, bisa menembus angka Rp 1 miliar sebulannya.
Kacamata proyeksi yang dikatakannya ini, bahkan lininer dengan garis hierarki fungsi yang ditugaskan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia kepada Baznas Bengkulu Utara.
Dia mengungkapkan, target zakat yang ditetapkan oleh BAZNAS pusat di Bengkulu Utara tahun 2024 ini, adalah mampu menyalurkan zakat sebesar Rp 11,8 miliar.
"Dan target itu, pusat pasti memiliki parameter. Dari sudut pandang positifnya, bahwa masyarakat muslim di daerah ini memiliki posisi yang strategis dari sisi kemampuan ekonomi," terangnya.
BACA JUGA:Tidak Perlu Pakai Parfum Mahal ! Ini 5 Rahasia Tubuh Wangi Sepanjang Hari