MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Secara dadakan, Kodim 0428/Mukomuko melakukan pemeriksaan ponsel atau handphone milik personilnya.
Pemeriksaan dilakukan di halaman Makodim 0428/Mukomuko, Kamis 18 Juli 2024.
Dipimpin langsung Komandan Kodim (Dandim) 0428/Mukomuko, Letkol Inf Andri Suratman melalui Pasi Intel Kodim 0428/Mukomuko, Lettu Inf Rahmad Dori.
Pemeriksaan ponsel milik personil TNI AD Kodim 0428/Mukomuko, sebagai upaya untuk memberantas judi online.
BACA JUGA:5 Pasar di Mukomuko Jalin Kerjasama DLH Soal Pengangkutan Sampah
BACA JUGA:Mukomuko Diselimuti Kabut Asap, Dinas Damkar Curigai Lahan Gambut Kebakar
Kodim 0428/Mukomuko, ingin memastikan seluruh personil tidak ikut-ikutan main judi online.
Itu sebabnya, seluruh ponsel milik personil diperiksa satu persatu untuk mengetahui ada dan tidaknya aplikasi judi online di ponsel mereka.
"Ini merupakan sebagai bentuk komitmen memberantas keterlibatan anggota TNI dalam perjudian online, sesuai perintah Panglima Kodam II/Sriwijaya,” tegas Dandim 0428/Mukomuko, Letkol Inf Andri Suratman melalui Pasi Intel Kodim 0428/Mukomuko, Lettu Inf Rahmad Dori ketika dikonfirmasi Kamis, 18 Juli 2024.
Ia menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan itu sebagai upaya dan langkah proaktif dengan cara memeriksa handphone milik personel Kodim 0428/Mukomuko sebagai bentuk komitmen memberantas keterlibatan anggota TNI dalam perjudian online.
BACA JUGA:928 Anggota Linmas Bakal Dikerahkan Jaga TPS Pilkada di Mukomuko
BACA JUGA:Dinas Satpol PP Halau Penyebaran HIV dan Sifilis di Mukomuko
“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan juga pemberantasan terhadap maraknya judi online,” tegasnya.
Pemeriksaan handphone dilakukan secara terstruktur dan profesional, dengan tujuan mengidentifikasi apakah ada unsur keterlibatan anggota dalam perjudian online.
Pasi Intel menekankan agar anggota menghindari dan ikut serta mencegah, jangan sampai terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan karena judi online.