Pantauan Radar Utara, total hibah daerah itu diakomodir dalam 2 fase penganggaran yakni pada APBD Perubahan 2023 yang diberikan kepada KPU Bengkulu Utara sebesar Rp 11.531.762.080.
BACA JUGA:Isyarakatkan Berpasangan, Dani-Wan Sui Gandeng Koalisi 9 Parpol
BACA JUGA:Program RTLH, Upaya TNI Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Selanjutnya, pada APBD TA 2024 sebesar Rp 17.297.643.120. Maka total hibah untuk penyelenggara kontestasi di daerah itu sebesar Rp 28.829.405.200.
Skema yang sama, begitu juga terjadi pada hibah anggaran untuk lembaga pengawas Pilkada yakni Bawaslu Bengkulu Utara. Pada APBD Perubahan 2023 lalu, dialokasikan sebesar Rp 4.087.614.400. Penganggaran kedua pada APBD TA 2024 yakni sebesar Rp 6.131.421.600.
Lembaga "wasit" Pemilu tersebut, total mendapatkan hibah anggaran dari Pemda Bengkulu Utara sebesar Rp 10.219.036.000.
Total, Pemda Bengkulu Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39 miliar, kepada KPU dan Bawaslu.
Kepastiannya, diteken pada injury time tenggat yang diberikan pusat, 10 November 2023. Masing-masing satker penyelenggara pemilihan dialokasikan Rp 28,8 miliar dan penyelenggara pengawasan sebesar Rp 10,2 miliar.
BACA JUGA:Camat Pastikan Jalan Gembung Raya Jadi Perhatian Serius
BACA JUGA:DAS Senabah Haram Untuk Digarap, Agricinal Wajib Gali Parit Pembatas
Dua bank bakal terlibat dalam penyaluran hibah anggaran kegiatan Pilkada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Tahun 2024 yang digelar 27 November mendatang itu.
Adalah Bank Rakyat Indonesia atau BRI, merupakan rekanan yang digandeng oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan Bank Syariah Indonesia atau BSI yang digandeng oleh KPU.