RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tak hanya badan adhoc di lingkungan KPUD yang belum cair. Tapi juga di lingkungan Bawaslu Bengkulu Utara juga. Hanya saja, anggaran operasional kesekretariatannya sudah ditransferkan oleh sekretariat kabupaten.
Selain itu, seluruh barisan di lingkungan lembaga pengawas itu urusan pembuatan rekeningnya sudah kelar. Mulai dari rekening badan adhoc. Pula rekening kesekretariatan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkulu Utara, Taufik Akbar Pane, SE, M.Si, saat dikonfirmasi, menyampaikan untuk anggaran operasional kesekretariatan sudah ditransfer.
"Kalo untuk anggaran kesekretariatan sudah ditransfer. Tinggal untuk gaji, masih dalam proses. Dalam waktu dekat ini, karena bersumber dari dana sharing provinsi," ujar Taufik Akbar Pane, Selasa, 16 Juli 2024 petang.
BACA JUGA:Daerah Mulai Bidani Anggaran 2025
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Rute Penerbangan Bengkulu-Batam Dibuka Bulan Agustus
Dia menyampaikan, untuk pembayaran gaji bulan Juni yang tengah dalam proses itu, nantinya akan diawali dengan sharing anggaran dari Bawaslu Provinsi Bengkulu ke rekening Bawaslu kabupaten.
Hanya saja, pendistribusiannya setelah berada di kabupaten, tidak dilakukan lewat rekening sekretariat badan adhoc. Tapi akan langsung ke rekening masing-masing.
"Untuk gaji akan disalurkan secara payroll, sehingga lebih efektif," jelasnya.
Dia menjelaskan, penyelenggaraan anggaran di lingkungannya khusus untuk anggaran kesekretariatan dan lainnya minus gaji, akan diakomodir lewat dana hibah daerah.
BACA JUGA:Desa Tanjung Anom Realisasikan Anggaran Ketahan Pangan Dengan Bibit Sayuran
BACA JUGA:Tragedi Penembakan Warga, Agricinal Dinilai Harus Bertanggungjawab
Karenanya, usulan kebutuhan anggaran yang disampaikan Bawaslu Bengkulu Utara tidak sebesar KPU. "Untuk anggaran sharing provinsi itu untuk gaji. Hibah daerah, digunakan di luar gaji. Makanya, untuk operasional kesekretariatan sudah disalurkan," Taufik menjelaskan.
Pemda Bengkulu Utara, total mengalokasikan dukungan anggarannya untuk penyelenggaraan hingga pengamanan Pilkada sebesar Rp 44.433.425.200.
Total anggaran hibah tersebut diberikan mulai kepada KPU Bengkulu Utara sebesar Rp 28,8 miliar. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Bengkulu Utara sebesar Rp 10,2 miliar, Polres Bengkulu Utara sebesar Rp 4.057.248.000 serta Kodim 0423 Bengkulu Utara sebesar Rp 1.327.738.000.