Tidak Masuk Prioritas PPPK, 902 Tenaga Honorer Bakal Dirumahkan
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko. Niko Hafri, SH-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kenyataan pahit harus ditelan oleh 902 orang tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko. Mereka terpaksa harus dirumahkan, lantaran tidak mendapatkan prioritas untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan pemerintah daerah merumahkan ratusan tenaga honorer itu berdasarkan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Ada beberapa kategori tenaga honorer yang dirumahkan di sejumlah OPD di Mukomuko. Seperti tenaga honorer database namun tak mengikuti seleksi sebagai calon aparatur sipil negara (CASN) 2024,” kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri, SH.
Lalu kategori tenaga honorer yang tidak masuk dalam database, dan yang bersangkutan ini kemudian mengikuti seleksi CASN namun tak lulus atau tidak mengikuti sama sekali.
BACA JUGA:Dewan Perjuangkan Nasib Ribuan Tenaga Honorer Bengkulu Utara yang Putus Kontrak
BACA JUGA:Tenaga Honorer Non Database BKN Bakal Dirumahkan
Kemudian, tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi PPPK tahap I ataupun tahap II tahun 2024 dan CASN termasuk dalam kategori yang dirumahkan.
“Jadi yang non database tak mengikuti seleksi CASN dan PPPK tahap I ataupun tahap II dirumahkan atau tidak mendapatkan prioritas untuk PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, tenaga honorer yang dirumahkan ini mulai dari cleaning servis, keamanan, supir ataupun tenaga teknis yang tak terdaftar di database. Nantinya untuk pelayanan dasar akan menggunakan outsourcing atau pihak ketiga, karena jabatan itu tidak lagi diisi oleh ASN.
“Jadi mulai dari cleaning servis, keamanan, supir maupun tenaga teknis yang tak masuk database itu dirumahkan dan tak masuk dalam prioritas PPPK paruh waktu,” jelasnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Tenaga Honorer Non-ASN Bakal Tuntas Tahun ini
BACA JUGA:Giliran Kinerja Tenaga Honorer di RSUD Mukomuko Bakal Dievaluasi
Selain dari itu, tambah Niko, peserta yang lolos seleksi PPPK tahap II tahun 2024, meskipun tidak dirumahkan menjadi pertimbangan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Dan untuk pengangkatan PPPK paruh waktu belum bisa dipastikan, lantaran mempertimbangkan kebutuhan pegawai dan kemampuan daerah membayar gajinya.
