Dugaan Penembakan Warga Sipil, Rohidin: Tuntaskan Akar Permasalahan

Senin 15 Jul 2024 - 20:04 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

"Jadi kita tunggu kepastian dari Surat Keputusan (SK) perpanjangan HGU PT Agricinal. 

Kalau memang nantinya DAS dikembalikan ke negara, artinya siapapun tidak boleh menguasai lahan itu. Begitu juga sebaliknya," jelas Rohidin.

BACA JUGA:Temukan Berbagai Manfaat Mengkonsumsi Pakis Untuk Kesehatan Tubuh Kita

BACA JUGA:Terlihat Menjijikkan, Dengan Terapi Menggunakan Lintah Sangatlah Bermanfaat Untuk Kesehatan.

Disisi lain, Rohidin juga memastikan, perawatan terhadap korban dugaan penembakan berjalan bagus, dan semua biaya ditanggung pihak Rumah Sakit (RS) atau pemerintah.

"Kita pun berharap agar aparat dapat memberikan perlindungan dan rasa keamanan kepada masyarakat, karena ini juga menyangkut untuk menjaga kondusifitas investasi daerah," kata Rohidin.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) Korban, Eka Septo, SH, MH, CMe mengemukakan.

Melihat dari serangkaian peristiwa yang dipicu konflik antara PT Agricinal dan warga. 

Pihaknya menyayangkan hingga terjadinya dugaan penembakan.

BACA JUGA:Selain Pulen, Ternyata Umbi Talas Banyak Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh Kita

BACA JUGA:Para Mom Tidak Perlu Pusing Untuk Memilih Jam Tangan ! Ini 5 Rekomendasi Jenis Jam Tangan Untuk Perempuan

"Meskipun demikian kita tetap berharap, pemicu konflik yang dimaksud tidak terusan berlarut-larut karena tidak diselesaikan," sesal Eka.

Lebih lanjut Eka menyampaikan, karena tadi pemerintah daerah (Pemda) telah mengisyaratkan bakal menindaklanjuti persoalan itu, maka pihaknya tentu saja menunggu realisasinya.

"Sehingga ke depan tidak lagi terjadi peristiwa yang sama. 

Mengingat klaim antar pihak terkait lahan tersebut, sudah berjalan lama.

 Jadi harus benar-benar disikapi," tambah Eka.

Kategori :