KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tak membutuhkan waktu yang lama, dalam hitungan jam atau sekitar 2 jam, usai menerima laporan.
Tim reskrim Gajah Sebelat Mapolsek Putri Hijau berhasil meringkus terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau Tak.
Dalam kasus pencurian dengan pemberatan di salah satu klinik kecantikan ternama di Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.
Pelaku pencurian ini, menyelinap masuk ke klinik kecantikan dan berhasil menggondol 2 unit handphone pintar atau android.
BACA JUGA:Tak Bisa Mengandalkan Mesin Pompa, Kades: Kita Butuh Anggaran untuk Rehab Bendungan
BACA JUGA:Dana Inpres, Pembangunan Jalan D7-D5 Masih Menunggu Realisasi
Diantaranya iPhone XR dan Oppo A16 milik karyawan klinik kecantikan, sekitar pukul 01.47 WIB dini hari, Minggu, 07 Juli 2024 kemarin.
Data dan informasi yang dihimpun radarutara.bacakoran.co menyebutkan, tak beraksi seorang diri atau bermain tunggal.
Pelaku menyelinap masuk ke ruangan klinik dengan mengendap-endap sembari memperhatikan sekelilingnya, sebelum berhasil menggondol 2 unit handphone yang ditaksir bernilai jutaan rupiah itu.
Namun menariknya, entah disadari atau tidak oleh pelaku, sepanjang aksinya masuk ke ruang klinik kecantikan itu.
BACA JUGA:Hasil Verifikasi Faktual, Dukungan untuk Calon Gubernur Perseorangan Banyak TMS. Ini Alasannya...
BACA JUGA:Usulan PAW Anggota BPD Harus Melalui Tahapan Ink
Seluruh aktivitasnya terekam jelas dari bisikan kamera pengintai alias CCTV yang terpasang di sejumlah sudut ruangan.
Bahkan, wajah pelaku dapat terlihat dengan cukup jelas sehingga dapat memudahkan untuk mengetahui ciri dan identitasnya.
Pelaku pencurian dengan pemberatan di salah satu klinik kecantikan di wilayah Putri Hijau yang videonya sempat viral di medias sosial (Medsos) itu.