Viral...! Pencuri Kotak Amal Tertangkap, Ini Penjelasan Polisi!

Viral...! Pencuri Kotak Amal Tertangkap, Ini Penjelasan Polisi!-Radar Utara/ Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pelaku maling kotak amal di warung sate bundaran Argamakmur, tempo hari viral di jagad maya Bengkulu Utara, akhirnya tertangkap pada hari Senin, 10 Februari 2025.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, SIK., melalui Kanit Pidum, IPDA Rizky Dirgantara membenarkan bahwa pelaku berinial Ra berusia 26 tahun di ringkus polisi di Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Kota Argamakmur.
Pelaku Ra ini berhasil diamankan lantaran kembali mencoba melakukan aksinya mencuri kotak amal yang berada di salah satu toko yang ada di Desa Lubuk Sahung.
"Pelaku Ra, berhasil diringkus sekira pukul 11.30 WIB, di warung makan,"ujar Kanit IPDA Rizky Dirgantara, saat dikonfirmasu RU pada hari Senin, 10 Februari 2025, siang.
BACA JUGA:Buru Pencuri Uang Rp 250 Juta di Ketahun, Polisi Dalami Identitas Pelaku
BACA JUGA:Pelaku Pencuri Uang Rp250 Juta Sudah Membuntuti Korban Sebelum ke Bank
Aksinya itu kedapatan oleh pedagang, dan pedagang itu meminta kepada warga sekitar untuk menahan korban agar tidak melarikan diri.
Saat ini pelaku telah digelandang ke mapolres Bengkulu Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut dari kepolisian.
Berdasarkan keterangan pelaku yang berhasil dihimpun oleh tim introgasi, pelaku adalah warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Armajaya, mengaku telah berulang kali melakukan kejahatan yang sama, yakni mencuri kotak amal di warung-warung makan.
"Katanya memang bukan sekali dua kali dia melakukannya,"sambungnya.
Adapun uang hasil curiannya itu, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:Nyaris Bentrok Laut, 2 Pencuri Kapal Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Bandit Pencuri Ternak Bergerak?
Ra adalah tuna karya, alias pengangguran. Pelaku Ra ini mengaku pernah bekerja di suatu tempat karaoke-kareoke di Kabupaten Mukomuko.