Jajaran Kemenag Diminta Pantau Deradikalisasi Jamaah Islamiah

Minggu 07 Jul 2024 - 10:36 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Dalam paparan yang turut dilugas Kementerian Agama, 16 orang yang memotori sikap moderat untuk kembali ke pangkuan NKRI ini disampaikan oleh Abu Rusydan, Bara Wijayanto, 

BACA JUGA:Munculnya Benjolan Dibelakang Telinga Jangan Dianggap Sepele, Yuk Cari Tau Penyebabnya

BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele,Orang Terkena Depresi Jika Tidak Cepat Diobati Akan Berakibat Fatal Pada Fisik

Selanjutnya, Zarkasyi, Abu Fatih, Abu Mahmudah, Solahuddin, Saptono Munadi, Fahim, Bambang Sukirno, Qodri Fathurrahman, Imtihan Syafii, Hamad Nur Syahid, Mustaqim Safar, Abu Dujana, Tengku Azhar dan Bahruddin Rohmat. 

Pernyataan sikap itu pun, dilugas dalam 6 sikap yakni : 

1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 

2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharruf dan merujuk pada paham Ahli Sunnah Wal Jamaah;

BACA JUGA:Sudah Lama Menikah, Tetapi Belum Juga Memiliki Momongan?. Begini Caranya!

BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Ternyata Buah Lumai Menyimpan Segudang Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh

3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar;

4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat; 

5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekwensi logisnya; 

6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. 

BACA JUGA:Daerah Ini Dokter Mata dan Dokter Gigi Masih Langka

BACA JUGA:Operasi Densus 88 Anti Teror : Pentolan JI, Nyatakan Sikap Membubarkan Diri

Ditegaskan pula Nuruzzaman, agar Densus 88 Anti Teror untuk terus memberikan pengawalan hingga proses de-radikalisasi yang dilakukan hingga menyentuh akar rumput simpatisan-simpatisan JI. 

Kategori :