MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko telah mendistribusikan blanko surat pemberitahuan pajak terhutang, pajak bumi dan bangunan, perkotaan dan pedesaan (SPPT PBB-P2) tahun 2024 kepada masyarakat.
Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosnati, SH ketika dikonfirmasi Jumat, 5 Juli 2024 mengatakan.
Hingga hati ini (Kemarin, red) baru 10 kecamatan yang sudah mendapatkan pendistribusian blanko PBB untuk masyarakat.
Sedangkan blanko PBB untuk 5 kecamatan lainnya, akan didistribusikan segera.
BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko
BACA JUGA: Rabu Ini, BKD Mukomuko Distribusikan Blanko SPPT PBB-P2 Tahun 2024
"Jumlah blanko yang kita cetak itu ada 88.000 lembar untuk masyarakat di 15 kecamatan. Tapi sekarang ini baru 10 kecamatan yang sudah kita berikan blanko PBB itu," kata Eva.
Ia juga menjelaskan, pendistribusian blanko PBB tahun 2024 akan segera dipercepat.
Tujuannya tidak lain untuk mempercepat pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko.
Eva juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah ini agar taat membayar pajak bumi dan bangunan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:BKD Mukomuko Cetak Blanko SPPT PBB-P2 Tahun 2024
BACA JUGA:BKD Geber Pendataan Usaha Sarang Burung Walet
Karena seluruh uang pajak yang didapatkan dari masyarakat itu, nantinya akan dipakai untuk pembangunan Kabupaten Mukomuko.
"Uang pajak yang didapat dari masyarakat, nantinya akan dikembalikan lagi untuk masyarakat. Baik berupa pembangunan infrastruktur dan yang lainnya. Untuk itu saya berharap, kalau nanti masyarakat sudah mendapatkan blanko pajak, tolong pajaknya dibayarkan," pesan Eva.
Eva juga menerangkan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB-P2 yang ditetapkan pemerintah di tahun 2024 ini jumlahnya sebesar Rp1,5 miliar.