"Dengan beragam konflik kepentingan yang terjadi di elit-elit daerah, saya kira pemerintah pusat juga mesti menyoroti soal ini. Khususnya, intervensi di sektor-sektor prinsip. Salah satunya jalan. Karena bernegara mesti dibarengi dengan pakem-pakem aturan yang wajib dirujuk unsur pemerintahan," ungkapnya.
BACA JUGA:Kawasan Kumuh Menjadi Permasalahan Kompleks di Mukomuko
BACA JUGA:30 Rumah Milik Warga di Selagan Raya Bakal Dibedah
Jelang kontestasi Pilkada yang menuju waktu pendaftaran, 27 Agustus, dosen pengampu mata kuliah Kebijakan Publik sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi (FISE) Universitas Ratu Samban ini, mengharapkan kandidat-kandidat memiliki konsep visi dan misi yang benar-benar merepresentasikan hasil mitigasi persoalan.
"Ini sangat penting, karena akan menjadi payung hukum dalam merancang rencana pembangunan daerah yang akan dijalankan sebagai rencana kerja di tingkat OPD," wejang mantan Wakil Bupati Bengkulu Utara ini.
Sebelumnya, dia juga menyampaikan pandangan, pentingnya penyelenggara pemilu sudah mendesain kisi-kisi atau garis-garis besar bagi calon kepala daerah dalam merancang visi dan misinya.
Salamun menilai, regulasi yang belum pernah dilakukan ini, akan menjadi hal baru dalam penyelenggaraan kontestasi khas di negara demokratis yang dijalankan dengan prinsip Presidensial yang bersifat parlementer.
BACA JUGA:Sering Dianggap Tak Berguna,Ternyata Biji Pepaya Menyimpan Banyak Manfaat
Dalam fakta besar dan beragamnya Indonesia, diperlukan sebuah direktif dalam kacamata makro untuk mendesain tata kelola wilayah oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah bahkan hingga pemerintah desa, yang mengacu sebuah rel-rel atau pakem yang didesain secara umum disesuaikan karakteristik wilayah.
"Maka karya pembangunan oleh setiap pemerintahan, akan tetap berwarna, akan tetap visioner namun sesuai dengan proyeksi utama pembangunan negara yang ingin dicapai," serunya.
"Silakan elit pusat hingga daerah bahkan desa, berimprovisasi dalam membangun wilayah administratifnya. Namun merujuk pada visi utama negara. Karena negara tidak boleh kalah dengan pemerintah," tukasnya.
Divisi Teknis KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto, saat dikonfirmasi laju tahapan terkini menjelaskan, saat ini selain pihaknya melakukan coklit untuk merancang DPT Pilkada.
BACA JUGA:Punya Riwayat Penyakit Asam Urat ! Tidak Perlu Takut, Ini 10 Jenis Minuman Penurun Asam Urat Alami
BACA JUGA:9 Rekomendasi Smart TV Terbaik Dengan Harga Murah dan Berkualitas, Menonton Jadi Makin seru..
Turut dilakukan pula verifikasi faktual atas dukungan bakal calon independen Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, sesuai dengan lokus yang diberikan oleh KPU Provinsi Bengkulu.