Saksikan Penajaman Visi Misi ASA Pukul 20.00 WIB
Saksikan Penajaman Visi Misi ASA Pukul 20.00 WIB-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Debat kandidat yang akan diisi dengan penajaman visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, akan disiarkan secara langsung oleh BETV, Jumat, 15 November 2024.
Masyarakat juga bisa melihat langsung perhelatan yang menjadi tahapan Pilkada di Hotel Grage Hotel Bengkulu. Anda bisa juga melihatnya secara langsung di kanal youtube @KPU Bengkulu Utara atau pun siaran langsung di akun facebook @KPU Bengkulu Utara.
Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bengkulu Utara, Dr Dedi Mulyadi, membenarkan agenda kontestasi yang menjadi tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 tersebut.
Penyelenggara kontestasi yang menerima hibah dari Pemda Bengkulu Utara sebesar Rp 28,8 miliar ini, menerangkan debat kandidat juga telah melalui tahapan inventarisir masukan dan saran yang menjadi pertimbangan-pertimbangan pihaknya.
BACA JUGA:Paslon Bupati dan Wabup Mukomuko Nomor Urut 3 Tidak Diikutkan Debat
BACA JUGA:Buntut Debat Publik, Pemanggilan Terhadap KPU Segera Dikaji
Dikatakan Dedi, pihaknya pun belum menetapkan waktu penyelenggaraan debat kandidat yang nantinya akan diisi oleh penajaman visi dan misi calon.
"Penajaman visi dan misi kandidat akan dilaksanakan besok, Jumat, 15 November 2024 Pukul 20.00 WIB," ujar Dedi Mulyadi, Kamis, 14 November sore.
Tahapan Pilkada ini, menjadi paling khas di daerah. Pasalnya, satu-satunya kontestan Pilkada dengan calon tunggal di Provinsi Bengkulu, Arie Septia Adinata, SE, MAP yang berpasangan dengan H Sumarno,S.Pd, nantinya akan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari panelis, tentang bagaimana penataan birokrasi di pemerintahannya kelak ketika mendapatkan mandat dari rakyat.
Debat kandidat nantinya akan mengangkat tema : Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Peningkatan Kesejahteraan dan Sinergitas Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan.
BACA JUGA:Awal Debat Publik, Pendukung Paslon Gubernur dan Wagub Bengkulu Sempat Gaduh
BACA JUGA:Debat Publik Pilgub, Bawaslu Ingatkan Jangan Serang Individu
Secara aturan, pelaksanaan debat kandidat ini memungkinkan KPUD Bengkulu Utara menggelarnya hingga 3 kali. Hanya saja, Dedi belum menjelas gamblang soal, kuantitas debat kandidat yang mutlak menjadi hak prerogatif penyelenggara kontestasi itu.
"Karena memiliki mekanisme yang relatif berbeda. Dimana, Pilkadanya dengan calon tunggal. Nantinya moderator kandidat akan lebih aktif, berdasarkan materi-materi yang didapatkan dari panelis kemudian ditanyakan kepada kandidat," jelasnya, menjabar suasana jalannya acara.