Kemendikbudristek Sediakan Beasiswa Untuk Masyarakat Non Pegawai
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Informasi penting, bagi para pencari beasiswa di Indonesia. Di tengah jibaku sistem layanan KIP Kuliah oleh Puslapdik, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek. Kini kementerian ini, dengan resmi menggulirkan program beasiswa khusus.
"Pendaftaran dibuka 1 - 14 Juli 2024," begitu diterang woro-woro digital Puslapdik Kemendikbud, Senin, 1 Juli 2024, sekitar Pukul 16.20 WIB.
Menariknya, masyarakat biasa atau non pegawai negeri dapat mengakses untuk menjadi penerima program ini. Secara program, dalam kabar sebelumnya, Kemendikbudristek menegas, beasiswa unggulan ini terdiri atas Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.
Dijelaskan pula sebelumnya, penerimaan program beasiswa ini dilakukan dalam 2 tahap. Untuk tahap pertama atau seleksi tahap 1 akan diinformasikan di laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/ pada 15 Juli sampai dengan 4 Agustus 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Belum Terima Laporan Soal Pelanggaran Coklit
BACA JUGA:Helmi-Mi'an Siap Berlayar Dalam Pilgub Bengkulu
Setelah itu, akan kembali dilakukan seleksi tahap kedua yang akan dilaksanakan pada 12 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2024.
Hasil pengumuman seleksi tahap kedua ini, akan disampaikan Kemendikbudristek pada 10 September 2024 juga melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
Beasiswa yang diberikan kepada pegawai kemendikbudristek dan beasiswa pegawai masyarakat berprestasi, juga pada tahapan keenam ditegaskan akan dilakukan pembekelasan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak yang juga akan diinformasikan pada laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.
Dalam penjelasannya, untuk masyarakat berprestasi merupakan beasiswa yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual.
BACA JUGA:9 Kelompok Peternak Sapi Dapat Rumah Produksi Pakan Ternak
BACA JUGA:Kerusakan Kian Parah, Ruas Jalan Lais-Arma Harus Ditangani
Fasilitas beasiswa ini, bukan hanya diberikan kepada mereka yang telah sarjana. Ini seperti penjelasan yakni beasiswa ini untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.
Sedangkan beasiswa Kemendikbud-Ristek, merupakan Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.